tirto.id - Penyidik senior KPK Novel Baswedan menegaskan kematian saksi kunci KTP Elektronik (e-KTP) Johannes Marliem tidak akan mengganggu jalannya penyidikan. Ia mengatakan KPK punya banyak saksi kunci lainnya selain Johannes.
“Ini yang harus jadi perhatian kita semua, dan kalau salah satu saksi e-KTP meninggal tentu tidak terlalu berpengaruh terhadap pembuktian perkara tersebut," kata Novel, Selasa (15/8/2017) di Singapura, seperti diberitakan Antara.
Salah satu saksi kasus e-KTP Johannes Marliem ditemukan tak bernyawa di rumahnya di Los Angeles pada Kamis (10/8/2017) dini hari waktu setempat. Berbagai pemberitaan di media Amerika Serikat mengatakan Johannes tewas diduga karena bunuh diri.
Kematian Johannes ini menjadi perhatian publik maupun KPK, karena sebelumnya ia mengaku punya bukti rekaman percakapan yang melibatkan pihak-pihak lain yang terlibat dalam kasus korupsi ini.
Johannes juga mengakui bahwa sebelumnya ia pernah mendapat ancaman dan melaporkan hal tersebut ke media dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Dalam kasus ini, Novel Baswedan mengatakan bahwa dirinya tidak bisa berspekulasi tentang kematian Johannes. Ia mengaku tidak tahu apakah kematian Direktur Biomorf Lone LLC ini juga ada kaitannya dengan kasus e-KTP. Namun dirinya kaget dengan adanya pihak-pihak yang mengaku senang dengan kematian Johannes ketika mengikuti pemberitaan beberapa media terkait kasus ini.
Novel melanjutkan bahwa ada pula pihak-pihak yang menginginkan kasus ini ditutup karena kematian salah satu saksi.
“Tapi saya kaget di beberapa media saya baca ada beberapa yang senang dan kemudian meminta agar dengan meninggalnya saksi tersebut agar ditutup perkara e-KTP, ini lucu, kenapa? Karena e-KTP ini faktanya banyak sekali," lanjut Novel, seperti diberitakan Antara.
Penyidikan kasus ini akan tetap berlanjut dan Novel optimis kasus ini akan selesai dengan semestinya.
Seperti diketahui, perusahaan milik Johannes Marliem yaitu PT Biomorf Lone LLC berperan sebagai penyedia produk automated finger print identification system (AFIS) merk L-1 yang digunakan dalam proyek pengadaan e-KTP. Johannes juga disebut ikut memberikan 200 ribu dolar AS pada Oktober 2012 kepada mantan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Sugiharto sebagai fee karena konsorsium PNRI dinyatakan lulus evaluasi.
Johannes Marliem juga disebut mendapatkan keuntungan seluruhnya berjumlah 14,88 juta dolar AS dan Rp25,242 miliar.
Penulis: Maya Saputri
Editor: Maya Saputri