Menuju konten utama

Novel Akui Belum Ada Kemajuan dalam Pengusutan Kasusnya

Novel Baswedan juga mengkritik langkah penyidik yang terburu-buru mengambil kesimpulan.

Novel Akui Belum Ada Kemajuan dalam Pengusutan Kasusnya
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan bersama istri Rina Emilda dan anak bungsunya saat ditemui di Singapura, Selasa (15/8). ANTARA FOTO/Monalisa

tirto.id - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menyatakan bahwa belum ada kemajuan dalam pengusutan pelaku penyiraman air keras terhadap dirinya.

"Perkembangan penyidikan tidak disampaikan ke saya tapi saya mengetahui belum ada 'progress' (kemajuan)," tegas Novel kepada Antara di Singapura, Selasa (15/8/2017).

Sebelumnya, pada Senin (14/8), Novel sudah dimintai keterangan sebagai saksi korban oleh tim penyidik Polda Metro Jaya di KBRI Singapura. Dalam pemeriksaan itu, Novel juga didampingi oleh tim KPK termasuk Ketua KPK Agus Rahardjo dan tim penasihat hukumnya.

"Saya bisa mengetahui (belum ada perkembangan) karena saya bisa interaktif dalam pemeriksaan dan saya juga menyampaikan beberapa hal, mengkritisi beberapa hal. Contohnya bahwa saksi-saksi penting dalam perkara itu dipublikasikan, ini sesuatu yang tidak baik," ungkap Novel.

Selain itu, Novel juga mengkritik langkah penyidik yang terburu-buru mengambil kesimpulan. "Dalam hal mengambil kesimpulan dengan cara terburu-buru ini kalau kemudian ternyata kesimpulan itu salah saya khawatir penyidik akan bertahan dengan kesimpulan yang salah tadi, atau jangan-jangan bisa jadi ada orang yang memanfaatkan penyidik untuk menutupi fakta-fakta dengan berkesimpulan yang salah. Saya kira itu tidak baik, apapun itu tidak baik," jelas Novel.

Sebelumnya, pada 10 Mei 2017 lalu, Polda Metro Jaya telah mengamankan petugas keamanan salah satu spa di wilayah Jakarta bernama Ahmad Lestaluhu yang sempat dicurigai sebagai pelaku penyiraman air keras terhadap Novel. Namun keesokan harinya, pria itu dibebaskan karena polisi mengedepankan asas praduga tidak bersalah.

Kapori Jenderal Pol Tito Karnavian juga telah membeberkan lima nama saksi yang disampaikan oleh Novel, yakni Hasan, Ahmad Lestaluhu, Mukhlis, dan satu anggota Polri dari Polda Metro Jaya.

Namun demikian, hingga lebih dari 120 hari lamanya, pelaku penyerangan Novel belum juga ditemukan, walaupun polisi sudah memeriksa banyak saksi, membuat sketsa terduga pelaku hingga menahan sejumlah orang yang kemudian dilepaskan lagi.

Sketsa pelaku penyerangan Novel juga sudah ditunjukkan Kapolri seusai bertemu dengan Presiden Joko Widodo pada Senin (31/7), dengan ciri-ciri tingginya sekitar 167-170 cm, berkulit agak hitam, rambut keriting dan badan cukup ramping.

Untuk diketahui, Novel Baswedan disiram air keras oleh dua orang pelaku di dekat rumahnya pada 11 April 2017 seusai melaksanakan salat subuh di Masjid Al-Ihsan dekat rumahnya. Mata Novel pun mengalami kerusakan sehingga ia harus menjalani perawatan di Singapore National Eye Centre (SNEC) sejak 12 April 2017.

Baca juga artikel terkait NOVEL BASWEDAN DISIRAM AIR KERAS atau tulisan lainnya dari Alexander Haryanto

tirto.id - Hukum
Reporter: Alexander Haryanto
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Alexander Haryanto