Menuju konten utama

Nonton Drakor Sell Your Haunted House Sub Indo: Sinopsis & Pemain

Drama slot Rabu dan Kamis, Sell Your Haunted House bisa ditonton lewat VIU dengan subtitle bahasa Indonesia.

Nonton Drakor Sell Your Haunted House Sub Indo: Sinopsis & Pemain
Sell Your Haunted House. FOTO/KBS2

tirto.id - Drama Korea terbaru, Sell Your Haunted House akan menayangkan episode pertamanya pada 14 April 2021 mendatang pukul 21.30 KST, atau pukul 19.30 WIB di KBS2.

Drama slot Rabu dan Kamis ini juga bisa ditonton lewat VIU dengan subtitle bahasa Indonesia. Sell Your Haunted House akan tersedia di VIU sehari setelah drama itu tayang di Korea Selatan.

Drama ini disutradarai oleh Park Jin Suk dan bekerja sama dengan penulis naskah Ha Soo Jin, Lee Young Hwa dan Jung Yeon Seo.

Park Jin Suk sendiri adalah sineas di balik drama School 2017 (2017), Naked Fireman (2017), hingga sejumlah drama spesial, sperti Strange Fairy Tale (2015), The Tale of the Bookworm (2014), dan Illegal Parking (2014).

Sinopsis Sell Your Haunted House

Drama misteri ini menceritakan tentang Hong Ji Ah (Jang Na Ra), seorang pengusir setan yang menjalankan Daebak Real Estate. Dia menyingkirkan roh jahat dari properti real estate dan kemudian menjualnya.

Sementara, Oh In Beom (Jung Yong Hwa) adalah penipu. Dia sering menggunakan hantu dalam rencananya untuk menghasilkan uang.

Hong Ji Ah dan Oh In Beom lantas mulai bekerja sama untuk mengungkap rahasia kematian ibu Hong Ji Ah yang meninggal 20 tahun lalu.

Daftar Pemain Sell Your Haunted House

Selain kedua pemeran utama di atas, berikut ini adalah daftar pemain drama Sell Your Haunted House lainnya beserta nama karakter mereka.

  • Kang Mal Geum (Joo Hwa Jung)
  • Kang Hong Suk (Heo Ji Cheol)
  • Ahn Kil Kang (Do Hak Sung)
  • Heo Dong Won (Kim Tae Jin)
  • Baek Eun Hye (Hong Mi Jin)
  • Kim Dae Gon (Oh Sang Shik)
  • Baek Hyun Joo (Chang Hwa Mo)
  • Choi Woo Seong (Hyung Shik)

Cara Nonton Sell Your Haunted House di VIU

Untuk menonton drama Sell Your Haunted House, Anda bisa menyaksikannya secara legal di VIU dengan melakukan langkah berikut ini:

1. Buka aplikasi VIU atau ketik viu.com pada laman browser Anda.

2. Jika Anda pengguna lama, login menggunakan username dan password yang pernah digunakan sebelumnya. Namun, jika Anda pengguna baru, Anda bisa melakukan pendaftaran terlebih dahulu dengan memilih "Masuk Akun/Daftar".

3. Pilih lanjut daftar melalui Facebook, Google, atau email. Jika Anda pengguna baru, Anda bisa mendapatkan 30 hari akses tanpa batas ke semua video premium VIU.

4. Misalnya, jika Anda memilih masuk menggunakan email, maka tuliskan alamat email Anda.

5. Masukkan kata sandi yang Anda inginkan, kemudian centang persetujuan dan klik "Daftar".

6. Setelah berhasil terdaftar, Anda akan mendapat notifikasi berhasil dan notifikasi gratis menonton video premium selama 30 hari.

Berikut cara nonton Sell Your Haunted House di VIU bagi pemirsa yang belum berlangganan paket VIU Premium:

1. Kunjungi daftar putar drama Sell Your Haunted House di VIU.

2. Cari atau klik drama “Sell Your Haunted House".

3. Login atau register menggunakan email, akun Facebook, atau akun Google.

4. Pilih paket yang tersedia, mulai promo 6 bulan (Rp100 ribu), promo 1 tahun (Rp200 ribu), hingga beli 1 dapat 2 (Rp30 ribu).

5. Klik "LANGGANAN" setelah memutuskan memilih paket yang tersedia.

6. Tuntaskan pembayaran.

7. Berlangganan paket premium telah berhasil.

8. Drama Sell Your Haunted House di VIU siap ditonton.

Trailer Sell Your Haunted House dapat ditonton lewat video berikut ini.

Baca juga artikel terkait SELL YOUR HAUNTED HOUSE atau tulisan lainnya dari Maria Ulfa

tirto.id - Film
Penulis: Maria Ulfa
Editor: Nur Hidayah Perwitasari