Menuju konten utama

Ninoy Tidak Cabut Laporan Meski Berdamai dengan Para Pengeroyok

Ninoy Karundeng mengaku telah memaafkan para pengeroyok yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka, tapi dia tak akan mencabut laporan ke polisi.

Ninoy Tidak Cabut Laporan Meski Berdamai dengan Para Pengeroyok
Ninoy Karundeng di Polda Metro Jaya, Kamis (10/10/2019). tirto.id/Alfian Putra Abdi

tirto.id - Relawan Joko Widodo, Ninoy Karundeng mengaku telah memaafkan para pengeroyok yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dia. Perdamaian ini terjadi usai Ninoy melakukan mediasi dengan pihak Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Al Fatah.

Hal tersebut disampaikan Pengacara Ninoy, Angga Busra di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 1 November 2019.

“Ninoy salaman dan berpelukan dengan Pak Haji Ferry. Menerima permohonan maaf dari para tersangka yang sekarang masih di dalam [Sel] dan dari DKM juga," kata dia.

Angga menuturkan, alasan Ninoy memberikan maaf karena para tersangka telah mengakui dan menyesali segala perbuatannya tersebut.

Selain itu, kuasa hukum mengaku beberapa waktu ini Ninoy kerap kali diteror. Namun, ia tidak bisa menjelaskan siapa pihak yang meneror dia.

Oleh karena itu, kata Angga, tim kuasa hukum akan terus mendampingi Ninoy baik dalam kehidupan sehari-hari, maupun ketika melakukan pertemuan-pertemuan.

"Kalau keselamatan nanti akan dijelaskan karena kami enggak ada yang tahu seperti apa. Tapi mudah-mudahan karena sudah ada perdamaian ini, bisa menggugah rasa hati teman-teman yang lain untuk tidak berbuat hal-hal yang negatif lagi di kemudian hari," tutur dia.

Meski telah memaafkan, kata Angga, pihak Ninoy tidak akan mencabut laporan penganiayaan tersebut dari polisi. Menurut Angga, pencabutan laporan juga tidak bisa dilakukan karena kasus Ninoy merupakan pengeroyokan dan penganiayaan, yang bukan delik aduan sehingga tidak bisa dicabut dengan mudah.

"Karena memang ada delik murninya, biar nanti polisi yang akan menjelaskan. Kami tidak ada pencabutan laporan," tutur dia.

Maka dari itu, kata Angga, ia sepenuhnya menyerahkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian. Sebab, dia percaya polisi dapat bijak dalam memutuskan usai Ninoy dan tersangka pengeroyokan saling memaafkan dan telah berdamai.

“Kalau nanti diproses pun bisa meringankan para pelaku pengeroyokan tersebut karena sudah ada permohonan maaf. Bisa jadi pertimbangan untuk hakim karena sudah ada permohonan maaf yang disetujui oleh pelapor," jelas dia.

Sementara itu, Ketua DKM Masjid Al Falah, Ferry mengucapkan berterima kasih kepada Ninoy dan kuasa hukumnya dengan lapang dada telah memafkan para tersangka. Menurut dia, ini akan menjadi pelajaran bagi semua pihak.

“Atas nama DKM Masjid Al Falah, saya mengucapkan banyak terima kasih. Semoga ini menjadi persaudaraan yang baik," kata dia.

Ia juga mengimbau kepada semua pihak untuk menghentikan segala bentuk ancaman kepada Ninoy.

"Kami mengimbau kepada semua pihak untuk menghentikan segala bentuk ancaman kepada saudara Ninoy yang mungkin terlontar baik sengaja maupun tidak sengaja," kata dia.

Baca juga artikel terkait KASUS NINOY KARUNDENG atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Hukum
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Abdul Aziz