tirto.id - Wakil Presiden Jusuf Kalla (Wapres JK) menilai kursi Ketua MPR periode 2019-2024 semestinya diisi oleh kader Partai Golkar.
Dia berpendapat demikian karena Golkar diperkirakan memperoleh kursi terbanyak kedua di DPR RI. Sementara PDIP yang dipastikan merebut kursi terbanyak seharusnya mendapatkan posisi Ketua DPR.
"Tentu yang adil ya (kalau) ketua DPR oleh nomor satu, ketua MPR-nya ya nomor dua dong, supaya adil. Masa tiba-tiba langsung nomor lima, kan gimana cara hitungnya begitu," kata JK kepada wartawan di Kantor Wapres, Jakarta, Selasa (21/5/2019) seperti dikutip Antara.
Oleh karena itu, JK berharap partai-partai yang berkoalisi dengan Golkar dapat konsisten dan tegas untuk menentukan posisi ketua DPR dan MPR.
"Ya oleh karena itu, koalisi harus tegas. Kalau koalisinya nomor satu kan otomatis menang," ujar dia.
Merujuk pada data rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2019, PDIP diperkirakan memperoleh 127 kursi di DPR. Sedangkan Golkar diprediksi memperoleh 85 kursi. Adapun Gerindra diperkirakan di posisi ketiga dengan 80 kursi di DPR.
"Golkar nomor dua, dapat 85. Ya puas dibanding dengan perkiraan semula, perkiraan semula kan di semua survei hanya 8-9 persen, ini mereka [Golkar] dapat 14 persen dari kursi [DPR]," kata JK.
Berdasarkan data rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2019 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Golkar sebenarnya memperoleh suara terbanyak ketiga di Pileg nasional atau di bawah Gerindra.
Namun, JK optimistis perolehan kursi Golkar di DPR terbanyak kedua karena partai ini memperoleh suara cukup merata di seluruh daerah.
"Yang penting kan ujung-ujungnya kursi, bukan suara. Suara itu tergantung dapat dari mana, kalau suaranya terkumpul di Jawa maka kursinya sedikit. Kalau Golkar kan menyebar ke luar Jawa," ujar dia.
Berdasarkan hasil rekapitulasi yang ditetapkan KPU RI, berikut perolehan suara partai di Pileg nasional 2019 sesuai urutan dari yang terbanyak:
1. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP): 27.053.961 atau 19,33 persen
2. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra): 17.594.839 atau 12,57 persen
3. Partai Golongan Karya (Golkar): 17.229.789 atau 12,31 persen
4. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB): 13.570.097 atau 9,69 persen
5. Partai Nasdem: 12.661.792 atau 9,05 persen
6. Partai Keadilan Sejahtera (PKS): 11.493.663 atau 8,21 persen
7. Partai Demokrat: 10.876.507 atau 7,77 persen
8. Partai Amanat Nasional (PAN): 9.572.623 atau 6,84 persen
9. Partai Persatuan Pembangunan (PPP): 6.323.147 atau 4,52 persen
10. Partai Persatuan Indonesia (Perindo): 3.738.320 atau 2,67 persen
11. Partai Berkarya: 2.929.495 atau 2,09 persen
12. Partai Solidaritas Indonesia (PSI): 2.650.361 atau 1,89 persen
13. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura): 2.161.507 atau 1,54 persen
14. Partai Bulan Bintang (PBB): 1.099.848 atau 0,79 persen
15. Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda): 702.538 atau 0,50 persen
16. Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI): 312.775 atau 0,22 persen
Penulis: Addi M Idhom
Editor: Agung DH