Menuju konten utama

Netgrit: Kerja Memilih Pemimpin, Komisioner KPU Harus Jaga Etika

Hasyim Asy’ari mungkin merasa kasusnya sebagai persoalan pribadi. Padahal semua penyelenggara pemilu harus sadar bahwa mereka bertugas memilih pemimpin.

Netgrit: Kerja Memilih Pemimpin, Komisioner KPU Harus Jaga Etika
Ketua KPU Hasyim Asy'ari (kedua kanan) bersama jajaran Komisioner KPU August Melasz (kiri), Betty Epsilon Idroos (kedua kiri), dan Mochammad Afifuddin (kanan) menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait pemanfaatan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) di Kantor KPU, Jakarta, Senin (19/2/2024). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/foc.

tirto.id - Direktur Netgrit (Network for Democracy and Electoral Integrity), Hadar Nafis Gumay, meminta komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjadikan kasus Hasyim Asy'ari sebagai pelajaran. Enam komisioner yang tersisa diharapkan dapat menjaga perilaku demi menghindari peristiwa serupa.

"Karena lembaga yang besar yang semua orang harus meyakini, jadi kalau terjadi masalah sangat bisa berdampak kepada institusi. Lebih baik mereka menahan dirinya, bekerja dengan baik, ikuti aturan yang berlaku, termasuk menjaga etika dan pedoman," kata Hadar dalam diskusi mengenai evaluasi Sirekap, Sabtu (6/7/2024).

Menurutnya, penekanan mengenai menjaga etika dan moral harus juga disampaikan kepada seluruh jajaran penyelenggara di daerah.

Hadar berpandangan, yang terjadi pada Hasyim Asy’ari mungkin karena merasa tidak ada pihak mengetahui atau sebagai persoalan pribadi. Namun di luar itu, semua penyelenggara pemilu harus sadar bahwa mereka berada di institusi besar yang bertugas memilih pemimpin negara.

"Saya kira ini sesuatu yang memang sudah seharusnya dilakukan karena dia berada di satu lembaga yang penting, di mana proses kerjanya memilih para pemimpin, baik di dewan maupun eksekutif, tapi kemudian dipimpin dengan orang yang sebetulnya salah," ujar Hadar.

Lebih lanjut Hadar menyampaikan, kepercayaan masyarakat harus tetap dijaga kepada para penyelenggara negara. Maka itu, pembenahan harus terus dilakukan.

Di sisi lain, Hadar menyebut bahwa teguran kepada Hasyim sudah cukup melalui proses panjang.

"Tentu saya prihatin dengan hal ini, kenapa sampai terjadi seperti ini karena sebetulnya peringatan-peringatan ini kan sudah panjang ya," ucapnya.

Sebelumnya, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi pemecatan kepada Hasyim Asy'ari dari jabatannya sebagai Ketua KPU RI merangkap anggota. Putusan tersebut terkait aduan dari perempuan berinisial CAT yang merupakan seorang Anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda.

Baca juga artikel terkait KOMISIONER KPU atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Flash news
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Irfan Teguh Pribadi