tirto.id - Pemerintah kembali mengumumkan 7 kasus baru COVID-19. Ke-7 kasus tersebut merupakan kasus imported case atau orang-orang yang berasal dari luar negeri.
Jika ditotal, kasus imported case mencapai 20 dari total 34 penderita Covid-19 per Rabu (11/3/2020).
Juru Bicara Penanganan COVID-19, Achmad Yurianto mengatakan, pemerintah belum berpikir untuk menambah deretan negara yang dibatasi untuk datang ke Indonesia.
Yurianto mengatakan, pelarangan dan pembatasan masih mengikuti rekomendasi terakhir Kementerian Luar Negeri.
“Enggak. Tidak ada tambahan baru, tetap saja, yang sudah diumumkan Menlu. Pembatasan ya, bukan larangan, karena Korea tidak seluruhnya yang dibatasi," ujar Yurianto di Kantor Staf Kepresidenan, Jakarta, Rabu (11/3/2020).
Sebagai informasi, pemerintah memberlakukan pembatasan, kedatangan warga asing maupun Indonesia. Keempat negara yang mendapat pembatasan adalah Italia, Tiongkok, Iran dan Korea Selatan.
Pemerintah membatasi kedatangan dari Kota Wuhan Tiongkok hingga menghentikan penerbangan ke Tiongkok untuk mencegah penyebaran COVID-19.
Selain Tiongkok, pemerintah juga membatasi warga Iran yang berasal dari kota Teheran, Qom dan Gilan.
Sementara itu, Indonesia juga memberlakukan pembatasan terhadap warga di Lombardi, Veneto, Emilia Romagna, Marche, dan Piedmon. Untuk Korsel, kota Daegu dan Provinsi Gyeongsangbuk-do mengalami pembatasan penerbangan.
Yuri menerangkan, orang yang berasal dari luar negeri cukup banyak datang ke Indonesia. Mengacu pada pernyataan Angkasa Pura II beberapa waktu lalu, kedatangan orang dari luar negeri mencapai 2,000 hingga 3.000 orang per hari.
Mereka datang dari berbagai negara, termasuk negara Malaysia, Singapura, Thailand dan Filipina sebagai negara yang kini memiliki pasien COVID-19.
“Dari tetangga kita Singapura, Malaysia, Thailand, Filipina banyak juga kasus penularan. Sama juga dengan Malaysia mewaspadai kita dari Indonesia, juga sama. Saling mewaspadai karena ini lah ketentuan di dalam internasional health regulation di masing-masing negara memperkuat pintu batasnya,” imbuh Yurianto.
Ia mengatakan, banyaknya imported case sebagian besar adalah kasus ringan-sedang dan tidak terdeteksi thermal scan. Oleh karena itu, keberadaan health alert card menjadi penting untuk menangani masalah COVID-19.
Sebab, health alert card akan membantu warga luar negeri untuk mendapat layanan kesehatan dari pemerintah.
“Ini semuanya ter-detect dengan health alert card karena dia merasa dari luar negeri dan berasal dari daerah yang infeksinya cukup tinggi dan dia menerima health alert card maka ketika dia mulai merasakan tidak enak dia mendatangi beberapa rumah sakit dan kemudian menunjukkan kartu itu. Ini lah yang menjadi upaya deteksi kita,” ungkap dia.
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Zakki Amali