Menuju konten utama
Pandemi COVID-19

Nasib Mahasiswa UI saat Corona: Kuliah Online Tanpa Subsidi Pulsa

Sejumlah kampus memberikan subsidi pulsa bagi mahasiswa saat belajar online selama pandemi COVID-19. Namun mahasiswa UI justru tak mendapatkannnya.

Nasib Mahasiswa UI saat Corona: Kuliah Online Tanpa Subsidi Pulsa
Bangunan di Kampus Universitas Indonesia Depok. FOTO/Ilham Kuniawan Gumilang

tirto.id - Biaya hidup Fadillah Kharisma Guzaini, mahasiswa Universitas Indonesia (UI) meningkat saat Indonesia terjangkit pandemi COVID-19 sejak awal Maret 2020. Jadwal perkuliahannya tak tatap muka, diganti dengan Perkuliahan Jarak Jauh (PJJ) via daring.

Hal itu sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) No. 36962/MPK.A/HK/2020. Namun kuliah online itu yang membikin biaya hidup Fadil meningkat.

Sebelum pandemi dan kampusnya menerapkan PJJ, ia hanya butuh uang Rp750 ribu sampai Rp800 ribu. Namun semenjak PJJ diterapkan, ia memerlukan uang Rp1 juta 250 ribu untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

"Membengkak karena kebutuhan untuk membeli kuota internet juga bertambah. Biasanya sebulan hanya Rp100 ribu. Bulan kemarin mencapai Rp325 ribu," keluh pria yang akrab disapa Fadil saat dihubungi reporter Tirto, Kamis (16/4/2020).

Tempat Fadil menimba ilmu, Universitas Indonesia, menyelenggarakan PJJ dengan menggunakan sistem E-learning Management Systems (EMAS) berbasis daring yang dapat diakses melalui situs: https://emas.ui.ac.id.

Fadil dan mahasiswa lain serta para dosen cukup memasukkan akun Single Sign-On (SSO) mereka untuk mulai menggunakan EMAS.

Namun menurut Fadil, PJJ EMAS masih belum efektif. Seringkali terkendala persoalan teknis, seperti dosen yang mengajar tidak informatif dan server situs yang down.

Proses PJJ membikin dirinya mumet dan berharap kampus memberikan subsidi berupa pulsa kuota internet atau kemudahan dalam pembelajaran. Sebagaimana yang diamanatkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud melalui surat edaran No. 302/E.E2/KR/2020.

Dalam surat edaran yang ditandatangani Plt. Dirjen Dikti Kemendikbud Nizam mengatakan: penghematan biaya operasional penyelenggaraan pendidikan yang diperoleh selama dilakukan pembelajaran dari rumah, mohon dapat digunakan untuk membantu mahasiswa, seperti subsidi pulsa koneksi pembelajaran daring, bantuan logistik, dan kesehatan bagi yang membutuhkan.

Namun imbauan Kemendikbud tersebut, menurut Fadil belum diterapkan pihak kampus.

"Saya memerlukan, agar UI memberikan sedikit dananya untuk mahasiswa menunjang PJJ. Setidaknya berikan kemudahan untuk lulus dalam mata kuliah atau tugas akhir," ujar dia.

Berakhir Demo Online

Fadil bukan satu-satunya mahasiswa yang merana lantaran biaya untuk mengikuti PJJ yang membengkak.

Merujuk data yang dihimpun oleh Departemen Adkesma BEM UI 2020, sebanyak 51,1 persen responden mahasiswa UI merasa keberatan dan tidak sanggup dengan biaya yang dilontarkan selama masa PJJ; dan 35 persen responden menganggap biaya kuota internet yang dihabiskan melebihi kemampuan daya beli mahasiswa, jumlah uang yang dikeluarkan meningkat secara signifikan.

Ketua BEM UI Fajar Adi Nugroho mengatakan sebenarnya program EMAS sudah memberikan keringanan bebas kuota. Namun, ada pembelajaran yang menurutnya memerlukan aplikasi di luar EMAS dan hal itu jelas membutuhkan biaya yang tidak ditanggung pihak kampus.

"Hal ini yang menjadi keberatan mahasiswa dalam mengkuti PJJ. Setidaknya juga didukung berdasarkan survei yang disebar BEM UI," ujar Fajar kepada reporter Tirto, Kamis (16/4/2020).

Fajar juga berpegangan kepada surat edaran Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud No. 302/E.E2/KR/2020 dan membandingkannya dengan sejumlah kampus yang memberikan subsidi kuota dan pulsa kepada mahasiswanya.

Hal itu yang membikin BEM UI mengadakan aksi protes daring bertajuk 'Selamat Datang di Kampus (P)elit! Kapan PJJ disubsidi Kampus?' pada Rabu (15/4/2020) malam. Sarana yang digunakan berupa unggahan cuplikan singkat di Instagram berisi surat terbuka kepada kampus dan petisi daring melalui wadah change.org.

"Kami sudah berkomunikasi dengan pihak kampus. Tapi sampai aksi daring kemarin belum mendapatkan respons untuk menindaklanjuti masalah tersebut," ujarnya.

Humas dan KIP UI, Amelita Lusia yang dihubungi reporter Tirto tak bisa merespons banyak. Ia hanya mengirimkan file dengan ekstensi PDF berisi ketentuan promo berbagai operator telekomunikasi seluler untuk keperluan PJJ.

Masing-masing operator seluler menetapkan kebijakan berbeda mulai dari memberikan bebas akses data ke platform digital education & learning selama 30 hari dengan total 30GB, bebas akses data EMAS UI selama 30 hari ke depan dengan total kuota 30GB, dan harga Rp. 0,- untuk 30 hari. Hingga pemberian gratis 2GB per hari untuk mengakses materi kuliah daring.

"Selama masa pandemi COVID-19 memang terjadi perubahan dalam proses belajar-mengajar. Mahasiswa juga kami informasikan tentang salah satu aplikasi yang kami gunakan di UI yaitu EMAS," ujar dia kepada reporter Tirto, Kamis (16/4/2020).

Baca juga artikel terkait VIRUS CORONA atau tulisan lainnya dari Alfian Putra Abdi

tirto.id - Pendidikan
Reporter: Alfian Putra Abdi
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Abdul Aziz