Menuju konten utama

Nasdem Pastikan Ikut Menyetujui Revisi UU IKN setelah Abstain

Partai Nasdem menjamin akan ikut menyetujui proses revisi Undang-undang Ibu Kota Negara (UU IKN).

Nasdem Pastikan Ikut Menyetujui Revisi UU IKN setelah Abstain
Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh menyampaikan pidato politiknya dalam Perayaan HUT ke-11 Partai NasDem di Jakarta, Jumat (11/11/2022). HUT ke-11 mengangkat tema "It's Time! Restorasi Indonesia" dan menggelar NasDem UMKM Trade Show. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso.

tirto.id - Sekretaris Fraksi Partai Nasdem DPR RI Saan Mustofa menjamin akan ikut menyetujui proses revisi Undang-undang Ibu Kota Negara (UU IKN). Sebelumnya, Nasdem abstain terhadap revisi yang diusulkan pemerintah tersebut.

"Jadi kalau sebelum ini dinyatakan sikap Fraksi Partai NasDem adalah abstain, itu karena kami butuh waktu untuk mempelajari substansi revisi UU IKN tersebut," kata Saan dalam keterangan tertulis pada Selasa (29/11/2022).

Menurut Saan, ada sejumlah poin yang perlu mendapat sorotan dan kritikan sehingga menjadi alasan pihaknya mengambil abstain terhadap revisi UU IKN.

"Secara detail kami butuh mempelajari pasal-pasal yang akan direvisi, sehingga hari ini saya menegaskan bahwa Fraksi NasDem menyetujui direvisinya UU IKN tersebut," terangnya.

Saan membantah bahwa sikap abstain Nasdem karena ada friksi dengan pemerintah saat ini. Dirinya ingin bersikap terbuka dalam pembahasan. Oleh karenanya, bila ada persoalan yang belum bisa disepakati, masih mungkin untuk dibahas dalam pembahasan tersebut.

"Jadi sebagai partai koalisi pendukung pemerintah jelas Nasdem mendukung revisi UU IKN tersebut," jelasnya.

Sebelumnya, anggota Badan Legislasi dari Fraksi Nasdem Taufik Basari menjelaskan bahwa awalnya pembahasan Baleg berfokus pada revisi UU LLAJ namun kemudian pemerintah memberikan usulan terkait revisi UU IKN.

"Jadi ini masalah teknis saja. Soal waktu untuk mempelajari dan berkonsultasi dengan DPP sehingga ketika nanti saat paripurna menyampaikan sikap sudah didasarkan pada kajian DPP dan fraksi," terangnya.

Menurutnya, sebagai partai yang ada di DPR pihaknya harus menjalani fungsi koreksi yaitu mempelajari setiap usulan dari pemerintah sebelum ikut memutuskan.

"Fraksi Nasdem harus menjalankan tanggung jawab yakni menempatkan kepentingan rakyat dalam setiap pengambilan keputusan," ujarnya.

Baca juga artikel terkait NASDEM atau tulisan lainnya dari Irfan Amin

tirto.id - Politik
Reporter: Irfan Amin
Penulis: Irfan Amin
Editor: Maya Saputri