tirto.id - Wakil Ketua Umum Partai Nasdem Ahmad Ali mendorong Johnny G Plate untuk menjadi justice collaborator dalam kasus korupsi proyek Base Transceiver Station (BTS) 4G. Menurutnya, Plate dalam kondisi terkena fitnah jelang tahun politik Pemilu 2024.
"Siapa pun yang mendampingi beliau kita ingin mendorong Pak Johnny untuk kemudian membuka kasus ini dan bahkan kalau perlu dia jadi justice collaborator," kata Ahmad Ali saat dihubungi awak media pada Jumat (26/5/2023).
Ali mengklaim bahwa Plate tidak sendirian dalam kasus ini. Namun, dia melihat kasus ini masih belum dibuka secara terang. Perlu ada dorongan agar siapa pun pihak yang terlibat bisa ikut diusut secara tuntas.
"Kalau membuka kasus ini secara terang benderang. Supaya kemudian bisa terlihat siapa mengambil apa. Siapa mendapat apa. Siapa menerima manfaat apa," ujarnya.
Dia membantah bahwa Nasdem menyampaikan adanya isu politik di balik penangkapan Plate. Ali masih meyakini bahwa ini adalah murni kasus hukum.
"Sehingga kemudian nanti kita bisa terbebas dari fitnah memasuki tahun politik. Nasdem meyakini betul bahwa ini murni penegakan hukum walaupun di media mainstream terdengar ini ada politiknya dan macam-macam yang berbau politik. Tetapi Nasdem masih berpikiran positif," tegasnya.
Walaupun Plate sudah ditahan oleh pihak Kejaksaan, namun Ali tidak meyakini bahwa dia melakukan perbuatan korupsi tersebut. Sebab, nilai korupsi Rp 8 triliun terlampau fantastis apabila ditinjau dari kinerja kementerian yang dipimpin Plate.
"Saya tidak meyakini Johnny Plate melakukan hal yang di-frame saat ini bahwa telah melakukan korupsi hingga Rp8 triliun. Banyak sekali itu," terangnya.
Hingga saat ini, Plate didampingi oleh kuasa hukum dari pihak keluarganya. Namun, tak menutup kemungkinan Badan Hukum Nasdem akan ikut membantu dalam proses penyelidikan hingga peradilan Plate tersebut.
"Pak Johnny Plate didampingi oleh kuasa hukum keluarga. Mungkin nanti akan ada dari Bahu (Badan Hukum) yang akan bergabung di tim itu," ungkapnya.
Penulis: Irfan Amin
Editor: Maya Saputri