tirto.id - Nama Polwan awal mulanya terjadi tahun 1948 dengan lokasi di SPN Bukit Tinggi. Simak nama sekolah Polwan dan berapa biaya pendaftarannya.
Sejarah lahirnya pembentukan sekolah Polisi Wanita (Polwan) sejalan dengan sejarah lahirnya Polwan. Menurut laman Pengelola Informasi & Dokumentasi (PID) Polda Kepri, Polwan di Indonesia pertama kali berdiri pada 1 September 1948 di Bukittinggi, Sumatera barat.
Saat itu masih terjadi masa pemerintah darurat RI menghadapi Agresi Militer Belanda II. Pengungsian besar-besaran dilakukan pria, wanita, dan anak-anak guna menghindari serangan Belanda.
Dalam rangka antisipasi dan keamanan, aparat menggeledah pria, wanita, maupun anak-anak. Pengungsi wanita tentu saja tidak mau digeledah secara fisik oleh polisi pria. Kemudian muncul ide membuka jalur pendidikan inspektur polisi bagi para wanita.
Pada awal pendirian sekolah polwan, seleksi perdana memilih enam wanita berdarah Minangkabau. Mereka adalah Mariana Saanin Mufti, Nelly Puna Situmorang, dan Rosmalina Pramono. Lalu Dahniar Sukotjo, Djasminar Husein, dan Rosnalia Taher.
Secara resmi, keenam wanita itu mulai mengikuti pendidikan Inspektur Polisi di SPN Bukit Tinggi pada 1 September 1948 hingga dimulai sejarah lahirnya Polisi Wanita alias Polwan.
Sekolah Polwan: Lokasi, Syarat, dan Estimasi Biaya
Nama sekolah Polwan (Sepolwan) dibentuk sebagai sebuah lembaga pendidikan formal untuk seorang Polisi Wanita (Polwan). Sepolwan merupakan lembaga pendidikan yang berada di bawah Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri.
Lokasi Sekolah Polwan (Sepolwan Polri) berada di Jl. Ciputat Raya No.41, Lebak Bulus, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Sepolwan Lebak Bulus merupakan lembaga pendidikan Polri khusus wanita dan satu-satunya di Indonesia.
Proses pendidikan Polwan di Sepolwan secara intensif berlangsung selama 7 bulan. Calon Polwan dididik di dalam asrama secara mental dan fisik agar siap mengabdikan hidup untuk melayani masyarakat Indonesia, khususnya dalam kerangka penegakan hukum seorang Polwan.
Sepolwan dipimpin seorang Komisaris Besar Polisi (Kombespol). Berapa estimasi biaya agar bisa masuk ke Sepolwan ini?
Menurut berbagai sumber, masuk Sepolwan tidak dikenakan biaya alias gratis. Namun, para pelamar wajib mentaati peraturan dan persyaratan yang sudah ditentukan sebelum mendaftar Sepolwan.
Sejumlah jalur seleksi Polwan di antaranya mencakup Taruna Akpol, Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS), dan Bintara Polri.
Berikut syarat umum menjadi Polwan:
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Beriman dan bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa.
- Berusia minimal 18 tahun & maksimal 21 tahun.
- Sehat jasmani dan rohani, dibuktikan dengan surat dari RSUD daerah tempat tinggal beserta surat bebas narkoba.
- Taat terhadap hukum berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Negara Republik Indonesia 1945.
- Tidak bertato, tindik, dan lainnya.
- Tidak pernah melakukan tindak kejahatan atau pidana, dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
- Memiliki integritas, berkelakuan baik, jujur & adil.
- Melewati tes fisik dan mental.
- Pendidikan terendah minimal SMA/SMK sederajat.
- Lulusan SMK/SMA sederajat melampirkan ijazah dan nilai gabungan rata-rata minimal 70.00.
- Bagi pemilik ijazah luar negeri harus mendapatkan penyetaraan dari Kemendikbud.
- Belum pernah menikah atau hamil serta siap tidak menikah saat menjalani proses pendidikan.
- Siap dan bersedia menjalani ikatan dinas selama 10 tahun dan memperoleh persetujuan orang tua.
- Sudah berdomisili minimal 2 tahun sesuai dengan KTP ataupun KK di polda tempat mendaftar.
- Siap dan bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI.
- Tinggi minimal 163 cm dengan berat badan ideal 53 kg.
- Memiliki gigi yang rapi dengan jumlah gigi sebanyak 28 gigi dan tidak kehilangan gigi depan.
- Mata tidak minus, tidak buta warna, atau memiliki mata yang baik.
- Syarat Khusus untuk Polwan Berhijab:
- Menggunakan jilbab/hijab polos tanpa emblem.
- Warna jilbab/hijab sesuai dengan ketentuan untuk dinas atau kegiatan tertentu.
- Sepatu & kaos kaki warna hitam.
- Sepatu dinas warna putih, kaos kaki putih, dan celana panjang (tidak boleh menggunakan rok).
Penulis: Lucia Dianawuri
Editor: Beni Jo & Yulaika Ramadhani