tirto.id -
Jokowi mengatakan kenaikan anggaran dana desa ini ditujukan untuk pengembangan ekonomi desa. Ia meyakini kehadiran dana desa dapat mendorong pengembangan kewirausahaan atau entrepreneurship.
"Dana Desa pada tahun 2020 dialokasikan sebesar Rp72 triliun. Penggunaan dana desa tersebut akan lebih ditingkatkan untuk pemberdayaan masyarakat desa dan pengembangan potensi ekonomi desa," kata Jokowi dalam pidato penyampaian keterangan pemerintah atas RUU APBN Tahun 2020 beserta Nota Keuangan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (16/8/2019).
Jokowi menjelaskan, bila kewirausahaan ini tumbuh maka produk-produk lokal yang dimiliki oleh setiap desa dapat dipasarkan secara nasional. Jokowi pun menargetkan bahwa produk-produk ini dapat menembus pasar internasional juga e-commerce.
Pada 2020, Jokowi menjelaskan pemerintah memberi total anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa yang mencapai Rp858,8 triliun. Jumlah tersebut meningkat 5,4% dari perkiraan realisasi di tahun 2019.
Menurut Jokowi sejak digelontorkan kepedulian pemerintah cukup tinggi. Sebab anggaran ini meningkat 37,8% dari realisasinya di tahun 2015 yang sebesar Rp623,1 triliun.
"Peningkatan alokasi tersebut akan diiringi dengan peningkatan kualitas implementasinya, agar belanja pemerintah daerah dapat meningkatkan layanan dasar publik, mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, serta mengurangi kesenjangan dan
kemiskinan," ucap Jokowi.
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Gilang Ramadhan