tirto.id - Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta kepada aparat kepolisian untuk memberikan informasi secara transparan dan tak ada yang ditutup-tutupi perihal penembakan enam Laskar Front Pembela Islam (FPI) hingga tewas.
Pernyataan itu tertuang di dalam taklimat MUI terkait insiden yang terjadi pada Senin (07/12/2020) pukul 00.30 WIB di Tol Jakarta-Cikampek KM.50.
"MUI meminta aparat penegak hukum membuka secara transparan dan sebenar-benarnya informasi mengenai peristiwa tersebut," kata Ketua Umum KH Miftachul Akhyar melalui keterangan tertulisnya, Kamis (10/12/2020).
Selain menyampaikan duka cita, MUI juga menyesalkan terjadinya insiden terserbut. MUI meminta semua pihak menghindarkan diri dari segala bentuk kekerasan, intimidasi, dan saling curiga dalam menyelesaikan sebuah masalah.
MUI juga mendorong semua pihak agar dalam menyelesaikan suatu masalah, dilakukan dengan mencari akar masalahnya, serta mengedepankan musyawarah, silaturahmi, dan saling komunikasi yang baik sehingga peristiwa semacam itu tidak terjadi lagi di Indonesia.
"MUI mendorong semua pihak mengedepankan proses hukum secara konsisten dan konsekuen," ucapnya.
Lebih lanjut, MUI meminta masyarakat tetap tenang dan terus melakukan tabayyun terhadap semua informasi terkait peristiwa tersebut. Pihaknya juga mengajak masyarakat tidak mengeluarkan pernyataan yang bisa memperkeruh keadaan.
"MUI mengajak seluruh elemen bangsa khususnya umat Islam untuk senantiasa mewujudkan situasi kehidupan yang aman dan damai serta terus berdoa kepada Allah SWT agar melimpahkan rasa kasih sayang, menghilangkan kebencian dan permusuhan antar sesama anak bangsa Indonesia," pungkasnya.
Anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI), terdiri dari Andi Oktiawan, Ahmad Sofiyan alias Ambon, Faiz Ahmad Syukur, Muhammad Reza, Lutfi Hakim, dan Muhammad Suci Khadavi tewas didor polisi, Senin (7/12/2020) sekira pukul 00.30. Saat itu mereka sedang mengawal Rizieq Shihab dan keluarga dari Perumahan The Nature Mutiara Sentul Bogor menuju lokasi pengajian.
Terdapat banyak kejanggalan dalam peristiwa ini, atau setidaknya hal-hal yang belum terang. Tak cuma MUI saja, beberapa pihak juga meminta kasus ini diselidiki dengan transparan dam bila perlu dibentuk tim pencari fakta independen.
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Bayu Septianto