tirto.id - Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Bidang Hukum MUI Ikhsan Abdullah menyeru masyarakat Indonesia agar mendukung aksi boikot atas produk-produk yang terafiliasi dengan Israel.
Ikhsan menerangkan, sejumlah perusahaan terkena boikot sebab kedapatan memberi tentara Israel makanan dan minuman. Setelah terekspos media, mereka malah menunjukkan perangai hendak membantu warga Palestina melalui dukungan donasi.
Ikhsan mengingatkan bahwa langkah tersebut patut diwaspadai sebagai cara untuk mengambil hati masyarakat Indonesia dan masyarakat internasional. Bagaimanapun, dukungan perusahaan-perusahaan tersebut terhadap tentara Israel telah menempatkan merek dan produk mereka dicap anti-kemanusiaan.
“Tentu saja mereka harus menuai akibatnya, yakni ditinggal konsumen dan ambruk,” pungkas Ikhsan kepada reporter Tirto.id, Senin (10/3).
Sosok kelahiran Cirebon itu menegaskan, pihak-pihak yang terafiliasi dengan Israel dan zionis tidak perlu risau atau menyalahkan siapa pun ketika produk mereka diboikot dan ditinggal oleh konsumen Indonesia.
“Itu adalah konsekuensi atas dukungan mereka mendukung tindakan biadab Israel yang telah membunuh lebih dari 45 ribu nyawa warga Palestina, terutama anak-anak dan kaum wanita, mengakibatkan ratusan ribu orang di sana terluka dan cacat, serta menghancurkan semua rumah dan infrastruktur di Gaza,” sambung Ikhsan.
Menurut Ikhsan, semangat bangsa Indonesia melakukan boikot adalah wujud ketaatan terhadap UUD 45 yang secara tegas menyatakan penolakan terhadap segala bentuk penjajahan.
Selain taat terhadap konstitusi, bangsa Indonesia yang mayoritas penduduknya adalah umat muslim dinilai Ikhsan punya kewajiban moral untuk mematuhi Fatwa MUI No 83 Tahun 2023. Fatwa tersebut menekankan kewajiban membela perjuangan bangsa Palestina dengan menghindari transaksi dan penggunaan produk yang berafiliasi dengan Israel serta pihak-pihak yang mendukung penjajahan dan zionisme.
“Selama Israel masih mengokupasi wilayah-wilayah Palestina, selama itu pula bangsa Indonesia yang anti-penjajahan dan cinta perdamaian harus melakukan boikot terhadap produk asal negara zionis dan afiliasinya,” kata Ikhsan.
Pekan lalu dalam sejumlah pemberitaan, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Prof. Sudarnoto Abdul, menyampaikan hal yang senada. Dirinya mengkritisi bantuan kemanusiaan dari perusahaan-perusahaan yang terafiliasi dengan Israel untuk warga Palestina.
Menurutnya, upaya memberikan bantuan kepada warga Palestina tidak ada artinya jika dilakukan oleh perusahaan-perusahaan yang masih memiliki hubungan bisnis atau dagang, dalam bentuk apa pun, dengan Israel.
“Kalau sekali mendukung Palestina, harus genuine tidak melakukan bisnis dengan Israel dalam bentuk apa pun,” ujar Prof. Sudarnoto dalam acara Taujihat Palestina bertema "Membasuh Luka Palestina 2025" di Jakarta, Selasa (5/3/2025).
Lebih lanjut, sebagai bentuk solidaritas atas upaya memperjuangkan kemerdekaan Palestina, MUI bersama Baznas menyeru berbagai kalangan sipil agar makin gencar memboikot produk-produk Israel atau yang terafiliasi dengan Israel.
(INFO KINI)
Penulis: Tim Media Servis