Menuju konten utama

Muhadjir Prediksi Potensi 10 Juta Orang Tetap Mudik meski Dilarang

Muhadjir tidak memungkiri kemungkinan kenaikan kasus COVID-19, meski mudik telah dilarang.

Muhadjir Prediksi Potensi 10 Juta Orang Tetap Mudik meski Dilarang
Calon penumpang berjalan menuju bus di Terminal Pulo Gebang, Jakarta Timur, Selasa (20/4/2021). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/hp.

tirto.id - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy tak memungkiri akan masih adanya masyarakat yang tak patuh dengan larangan mudik lebaran 6-17 Mei 2021. Bahkan, jumlahnya diprediksi mencapai 10 juta orang.

Angka tersebut diambil Muhadjir berdasarkan dari data mudik lebaran 2020. Menurut Muhadjir meski saat mudik dilarang oleh pemerintah, namun masih ada 13 persen warga dari total pemudik pada lebaran-lebaran tahun sebelumnya yang nekat melakukan mudik.

"Jadi angka pemudik kita itu antara 73 sampai 83 juta. Itu kalau seandainya dilepas tidak ada larangan, akan ada 73 juta orang bermudik ya dan kalau dilarang itu potensinya masih sekitar 13 persen, jadi sekitar ya mungkin sekitar hampir 10 jutaan," jelas Muhadjir dalam sambutannya pada acara 'Untung Rugi Mudik di Tengah Pandemi' yang dihelat Badan Perlindungan Konsumen Nasional, Selasa (20/4/2021).

Muhadjir mengatakan angka 10 juta orang ini hampir dua kali lipat penduduk Singapura, sehingga pemerintah tak mau menyepelekannya. Untuk itulah, kata Muhadjir pada tahun ini pemerintah berupaya keras memperkecil lagi jumlah masyarakat yang tak patuh pada larangan mudik.

Upaya ini juga demi mengendalikan penularan COVID-19. Kata Muhadjir setiap libur panjang dipastikan ada pergerakan orang besar-besaran dan dibarengi aktivitas kerumunan.

"Selalu diikuti dengan naiknya angka kasus COVID-19," terang Muhadjir.

Meskipun mudik telah dilarang, dia tidak memungkiri kemungkinan kenaikan kasus COVID-19. Hal itu dikarenakan masih banyak masyarakat yang tidak patuh terhadap larangan mudik.

Momentum Lebaran pasti dimanfaatkan banyak kalangan untuk mudik secara serentak dan berbondong-bondong menuju kampung halaman. Sehingga, apabila mudik tidak dilarang, maka angka penularan COVID-19 akan lepas kendali.

"Beberapa daerah mudik juga akan kelimpahan orang dan pasti akan lengah. Kumpul tanpa masker tidak tahu siapa yang sehat yang tidak sehat. Akan lengah dan ditumpang euforia lebaran hari raya itu," katanya.

Dalam masa pembatasan sosial skala mikro ini, kata Menko PMK, tidak seketat pada masa PSBB. Sehingga yang dilarang dalam masa ini hanya mudik Lebaran.

"Artinya mudik dalam arti pergerakan orang dari satu tempat ke tempat lain yang besar-besaran dan jaraknya relatif jauh destinasinya, dan dalam momentun yang singkat yaitu puncak lebaran. Yaitu 6-17 Mei," terangnya.

Menurut Muhadjir saat ini berbagai macam pergerakan sebelum dan pada waktu Lebaran masih dibolehkan dan tidak dipermasalahkan. Bahkan, pemerintah juga telah menyepakati wisata lokal tetap boleh dibuka di masa Lebaran dengan syarat dan ketentuan yang ketat.

"Misalnya maksimum 50 persen kapasitas pengunjung, Kemudian peraturan disiplin protokol kesehatan harus diperketat. Sanksi untuk mereka yang tidak memiliki standar operasional itu harus ditegakkan," ungkapnya.

Baca juga artikel terkait LARANGAN MUDIK 2021 atau tulisan lainnya dari Bayu Septianto

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Bayu Septianto
Editor: Gilang Ramadhan