Menuju konten utama

MPR Minta Sri Mulyani Dicopot, Pratikno: Itu Kan Urusannya Presiden

Mensesneg Pratikno menjawab desakan Pimpinan MPR agar Presiden Jokowi mencopot Menteri Keuangan Sri Mulyani.

MPR Minta Sri Mulyani Dicopot, Pratikno: Itu Kan Urusannya Presiden
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kanan) menyampaikan pandangan pemerintah kepada Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (tengah) disaksikan Azis Syamsudin (kiri) dan Rahmat Gobel (kedua kanan) pada Rapat Paripurna DPR RI Ke-23 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2020-2021 di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (15/7/2021). ANTARA FOTO/Joni Iskandar/HO/mrh/hp.

tirto.id - Setneg angkat bicara soal desakan pimpinan MPR yang meminta Presiden Joko Widodo mencopot Menteri Keuangan Sri Mulyani. Menteri Sekretaris Negara Pratikno menilai kewenangan reshuffle ada pada Presiden Jokowi.

“Kalau itu kan urusannya presiden mengenai pengangkatan dan seterusnya, pergantian menteri," kata Pratikno di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (1/12/2021).

Pratikno juga menjawab kemungkinan pemerintah untuk melakukan reshuffle kabinet dalam waktu dekat. Menurut Pratikno, Jokowi belum ada rencana untuk melakukan perombakan kabinet dalam waktu dekat ini.

Menurut dia, semua menteri dan wakil menteri yang sudah dilantik tetap bekerja seperti biasa sambil mengawasi kehadiran varian COVID Omricon dan momentum Natal dan tahun baru (nataru). Pemerintah fokus pada menggerakkan ekonomi dan mengendalikan COVID daripada reshuffle.

Perseteruan antara Sri Mulyani dan MPR berawal ketika menkeu enggan menghadiri rapat pimpinan MPR dan Badan Anggaran (Banggar) MPR RI. Ketua MPR Bambang Soesatyo mengeluhkan sulitnya koordinasi antara MPR dengan Sri Mulyani.

“Sebagai Wakil Ketua MPR RI yang mengkoordinir Badan Penganggaran, Pak Fadel Muhammad merasakan betul sulitnya berkoordinasi dengan menteri keuangan. Sudah beberapa kali diundang oleh Pimpinan MPR, Sri Mulyani tidak pernah datang. Dua hari sebelum diundang rapat, dia selalu membatalkan datang. Ini menunjukkan bahwa Sri Mulyani tidak menghargai MPR sebagai lembaga tinggi negara,” kata Bamsoet dalam keterangan resmi.

Bamsoet pun bercerita Banggar MPR berupaya membahas refocussing anggaran COVID MPR dan pemulihan ekonomi nasional serta agenda sosialisasi 4 pillar.

“Jadi, selain mendukung pemerintah menggencarkan vaksinasi kesehatan memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19, MPR juga terus menggencarkan vaksinasi ideologi melalui sosialisasi empat pilar MPR RI untuk mencegah sekaligus memutus mata rantai penyebaran radikalisme dan demoralisasi generasi bangsa,” kata politikus Golkar itu.

Tak hanya itu, Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad bahkan menilai Sri Mulyani tidak cakap dalam mengatur kebijakan pemerintahan yang berkelanjutan. Ia pun minta Jokowi memberhentikan Sri Mulyani. Permintaan ini, kata dia, merupakan hasil rapat bersama seluruh pimpinan MPR yang berjumlah 10 orang.

Respons Kemenkeu

Kemenkeu pun merespons soal tudingan MPR. Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo menjelaskan, ada beberapa alasan mengenai ketidakhadiran Sri Mulyani dalam undangan rapat dengan pimpinan MPR untuk membahas anggaran MPR.

Ia mengaku, ada dua undangan yang Sri Mulyani tidak hadir, yakni 27 Juli 2021 karena bersamaan dengan rapat internal presiden yang harus dihadiri sehingga diwakili Wakil Menteri Keuangan.

Kemudian undangan pada 28 September 2021, bersamaan dengan rapat Banggar DPR membahas APBN dan menkeu harus hadir, dengan demikian diputuskan rapat dengan MPR ditunda.

“Mengenai anggaran MPR, seperti diketahui tahun 2021 Indonesia menghadapi lonjakan Covid-19 akibat varian Delta. Seluruh anggaran kementerian/lembaga harus dilakukan refocusing 4 kali,” kata Prastowo dalam keterangan tertulis, Rabu (1/12/2021).

Prastowo pun menjelaskan refocussing pemerintah pusat dilakukan karena biaya rawat pasien yang melonjak sangat tinggi yaitu dari Rp63,51 triliun menjadi Rp96,86 triliun, akselerasi vaksinasi Rp47,6 triliun, dan pelaksanaan PPKM di berbagai daerah.

“Anggaran juga difokuskan membantu rakyat miskin dengan meningkatkan bansos, membantu subsidi upah para pekerja dan membantu UMKM akibat mereka tidak dapat bekerja dengan penerapan PPKM level 4," kata dia.

Selain itu, mengenai skema anggaran untuk MPR, kata Prastowo, akan tetap menggunakan formula sesuai dengan mekanisme APBN. “Anggaran untuk pimpinan dan kegiatan MPR tetap didukung sesuai mekanisme APBN,” kata dia.

Baca juga artikel terkait SRI MULYANI atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Politik
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Abdul Aziz