tirto.id - Kedua kandidat Pilpres 2019, Joko Widodo-Ma'ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menjadikan pesantren sebagai ladang untuk mendulang elektabilitas politik. Mereka mulai rutin berkunjung ke pesantren sejak masa kampanye dimulai pada, 23 September 2018.
Berdasarkan data yang dihimpun tim riset Tirto, sejauh ini sudah ada 21 kunjungan ke pesantren yang dilakukan kedua pasangan itu. Lawatan ke pesantren bagi pasangan nomor urut 01 kerap dilakukan Ma'ruf. Sedangkan pasangan Prabowo dan Sandiaga sama-sama aktif berkunjung ke lembaga pendidikan.
Ada sembilan pesantren yang sudah dikunjungi Ma'ruf sejak 23 September 2018. Kunjungan terakhir Ma’ruf ke Pesantren Al Muhajirin, Purwakarta pada, 3 Oktober 2018. Saat itu Ma'ruf menghadiri Zikir Kebangsaan serta Halaqoh Syuriah dan Kiai Ajengan Lembur Wilayah II dan III Jawa Barat.
Kunjungan Ma'ruf ke pesantren kerap dilakukan dengan pola silaturahmi, pengkajian kitab, dan memperingati hari ulang tahun. Cara serupa juga kerap digunakan pasangan Prabowo dan Sandiaga ketika berkunjung ke pesantren.
Prabowo dan Sandiaga tercatat sudah 12 kali berkunjung ke sejumlah pesantren. Prabowo mengunjungi 4 pesantren dan ada 9 lembaga pendidikan serupa yang pernah disambangi Sandiaga.
Pesantren-pesantren yang sudah dikunjungi Ma'ruf serta Prabowo dan Sandiaga hingga kini terpusat di Pulau Jawa, mulai dari Provinsi Jawa Barat hingga Jawa Timur.
Kunjungan para kandidat ke pesantren selalu dilakukan dengan dalih bukan modus politik. Sekretaris Jenderal Gerindra Ahmad Muzani mengatakan, Prabowo dan Sandiaga hanya berniat menjalin silaturahmi dan meminta restu dari para kiai sepuh untuk Pemilu 2019.
"Pak Prabowo dan Pak Sandi hanya melakukan bagian dari adat ketimuran," kata Muzani di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (11/10/2018).
Tanggapan senada disampaikan Sekjen PPP Arsul Sani. Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf itu berkata, tak pernah ada kegiatan politik di balik sejumlah kunjungan Ma'ruf ke pesantren di masa kampanye.
"Kami di TKN bilang sama Pak Ma'ruf dan orang yang sehari-hari bersama beliau bahwa, monggo kalau silaturahmi saja [ke pesantren]. Tapi tidak usah kemudian di acara yang dihadiri diperkenalkan sebagai calon," ujar Arsul di Kompleks Parlemen DPR RI, Senayan, Jakarta.
Pilihan Politik Pemuka Agama Diikuti Santrinya
Ada sejumlah hal yang membuat peserta Pilpres kerap berkunjung ke pesantren jelang pemilu. Salah satunya adalah keinginan mereka mendapat simpati dan dukungan dari lingkungan pesantren untuk Pemilu mendatang.
Peneliti politik dari UGM Mada Sukmajati berkata, kunjungan ke pesantren masih dirasa sebagai jalan paling efektif untuk mendulang suara. Alasannya pesantren dipenuhi dengan peserta didik yang termasuk ke dalam kategori pemilih pemula. Selain itu, pesantren juga memiliki banyak alumni yang rata-rata masih berusia muda.
"Strategi ini sebenarnya sudah menjadi rutinitas bagi para capres di pilpres-pilpres sebelumnya. Ada semacam image juga di kalangan para calon bahwa kunjungan ke pesantren menjadi semacam prosedur yang harus dipatuhi,” jelas Mada kepada reporter Tirto.
Mada menganggap kunjungan itu didahului negosiasi antara capres dan cawapres dengan pengurus pesantren. Negosiasi tersebut menurutnya, bisa berujung pada pengumpulan dukungan atau pemberian suara bagi mereka saat Pemilu nanti.
Mada menuturkan pesantren menjadi objek yang strategis untuk "dimainkan" selama Pemilu. "Pesantren juga menjadi simbol yang sangat strategis untuk mendulang suara mengingat mayoritas penduduk Indonesia yang muslim," tuturnya.
"Yang menang tentu saja [kandidat] yang kemudian menindaklanjuti kunjungan-kunjungan awal seperti ini dengan negosiasi-negosiasi berikutnya. Juga para calon yang secara konkrit menawarkan kebijakan-kebijakan pro santri," terangnya.
Pendapat yang sama disampaikan Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Sunanto. Dia menganggap, setiap kandidat pasti berebut pengaruh para kiai atau petinggi di pesantren. Pengaruh itu diperebutkan karena diyakini suara kiai akan diikuti santri-santrinya.
Sunanto juga yakin, para kandidat tengah berusaha menarik perhatian dan suara dari pemilih pemula secara langsung dengan kunjungan ke pesantren. Tipikal pemilih pemula yang disebutnya, minim informasi terkait rekam jejak kandidat, menjadi celah bagi peserta Pemilu untuk mempengaruhinya. Caranya bisa melalui pengajian, seminar, atau kegiatan-kegiatan lainnya.
“Kalau pesantren kan memang tingkat ketawadhuan, pengaruh kiai itu, sangat besar terhadap santrinya. Pengaruh tokohnya [yang diperebutkan] sehingga ia bisa memberikan judgement, arah pilihan, meski tak ada paksaan. Pengaruh begitu kan di bawah sangat luar biasa,” ujarnya.
Bawaslu Harus Melarang
Para kandidat Pemilu sebenarnya tidak boleh berkampanye di lingkungan pendidikan termasuk pesantren. Pasal 280 ayat (1) huruf h UU Pemilu, mengatur larangan kampanye dengan menggunakan fasilitas pemerintah, tempat ibadah, dan lembaga pendidikan.
Kegiatan kampanye yang dilarang berupa aktivitas meyakinkan pemilih dengan menawarkan visi, misi, program, dan atau citra diri peserta Pemilu. Definisi kampanye itu sesuai Peraturan KPU (PKPU) Nomor 23/2018 tentang Kampanye Pemilu.
Atas dasar itu, Sunanto berharap Bawaslu maupun pihak kepolisian tak mudah memberi izin kegiatan peserta Pemilu di pesantren. Dia meminta Bawaslu rajin mengecek substansi kunjungan kandidat ke pesantren. Sebab selama ini mereka sering melakukan kunjungan dengan dalih seminar, pengkajian, atau menjadi pembicara diskusi.
"Bawaslu seharusnya tidak berikan izin atau mencegah adanya aktivitas yang menjurus kampanye di pondok pesantren karena saat ini kan sudah masa kampanye," tutur Sunanto. "Bawaslu harusnya perhatikan kontennya. Selama diisi profesional tak ada persoalan."
Usulan agar Bawaslu terlibat di setiap kegiatan kandidat pada lingkungan pesantren disambut Arsul Sani. Menurutnya lebih baik Bawaslu dilibatkan, jika kandidat berkunjung ke lembaga pendidikan atau pesantren. Kehadiran Bawaslu akan meyakinkan warga soal ketiadaan kampanye saat kandidat tertentu berkunjung ke sekolah atau pesantren.
"Saya sarankan agar mengajaklah Bawaslu setempat saat silaturahim, kan lebih bagus mencegah," ujar Arsul.
Tanggapan Arsul senada dengan Anggota Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Habiburokhman. Politikus DPP Gerindra itu berjanji akan menyambut baik jika Bawaslu, turut hadir di setiap kegiatan atau bahkan melarang kandidat kampanye di pesantren.
"Tapi harus berlaku adil. Kalau kita nggak boleh, Jokowi juga nggak boleh. Jangan kami nggak boleh, Jokowi karena dianggap presiden lalu boleh. Itu artinya membuat kami bertarung dengan tangan terikat," ujar Habiburokhman saat dihubungi reporter Tirto.
Penulis: Lalu Rahadian
Editor: Dieqy Hasbi Widhana