tirto.id - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko menjawab soal kritik dari sejumlah aktivis lingkungan tentang kasus banjir besar di Kalimantan Selatan.
Moeldoko mengakui kalau ada kritik yang menyinggung bahwa Presiden Joko Widodo telah melanggar UU 24 tahun 2007 tentang penanggulangan bencana karena tidak mengawasi dan evaluasi tindakan eksploitasi alam yang mengakibatkan bencana. Namun Moeldoko mengklaim pemerintah sudah memitigasi soal bencana alam tersebut.
"Sebenarnya pemerintah sudah melakukan langkah-langkah mitigasi yang komprehensif. Tapi kenyataannya kok masih ada bencana? Ya bencana tidak bisa dikendalikan, tapi yang paling penting adalah pemerintah telah menyiapkan perangkatnya," kata Moeldoko di Jakarta, Rabu (20/1/2021).
Moeldoko menjelaskan Indonesia berada di lingkar pasifik dan berada di ring of fire. Presiden Jokowi lantas menerbitkan Perpres 87 tahun 2020 pada 11 September 2020 lalu tentang rencana penanggulangan bencana dari 2020-2044.
Dalam rencana tersebut setidaknya ada 5 tahapan dengan jangka waktu 5 tahunan. Pertama adalah pengenalan dan pengkajian ancaman bencana; kedua pemahaman tentang kerentanan masyarakat; ketiga analisis kemungkinan dampak bencana; keempat pilihan tindakan pengurangan risiko bencana; kelima penentuan mekanisme kesiapan dan penanggulangan dampak bencana; dan terakhir alokasi tugas kewenangan dan sumber daya yang tersedia. Ketentuan penanganan sudah sesuai perpres tersebut.
Moeldoko pun menyebut pemerintah sudah punya soft instrument sebagai perangkat selain regulasi. Sebab, pemerintah punya Badan SAR Nasional (Basarnas) maupun Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Saat ini, pemerintah tengah melakukan penguatan di level daerah diikuti dengan SOP dan pelatihan penerapan SOP.
"Ini sebetulnya sebuah langkah-langkah komprehensif yang dipikirkan negara bagaimana kita berada di lingkungan ring of fire ini. saya pikir itu ya. pemerintah sudah menyiapkan dengan baik," kata Moeldoko.
Di saat yang sama, Moeldoko membantah kalau Jokowi obral izin sawit dan tambang demi memudahkan investasi yang berdampak pada deforestasi hutan. Ia meminta masyarakat melihat berapa banyak izin yang sudah dikeluarkan Jokowi maupun di era sebelumnya.
"Mungkin perlu kita lihat lebih dalam seberapa banyak sih, izin-izin yang sudah diberikan dalam kepemimpinan beliau? Menurut saya bisa dikatakan sangat kecil," kata Moeldoko.
"Saya nggak tahu persis ya. Saya akan cari ya. Namun intinya bahwa selama pemerintahan Presiden Jokowi tidak obral dengan izin-izin. Poinnya di situ. Seberapa atau ada atau tidak akan kita dalami. Jadi tidak ada obral, nggak," tutur Moeldoko.
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Abdul Aziz