Menuju konten utama

Modus Produsen Parfum Palsu Beromzet Rp36 Miliar Menurut Polisi

Produsen parfum palsu di Taman Sari, Jakarta Barat meraup omzet Rp36 miliar dari bisnis yang sudah berjalan sejak 2015.

Modus Produsen Parfum Palsu Beromzet Rp36 Miliar Menurut Polisi
Kepolisian Polda Metro Jaya melakukan rilis pengungkapan kasus pembuatan parfum palsu dengan mengaku parfum merek terkenal di Jalan Mangga Besar IV G nomor 4, Taman Sari, Jakarta Barat (07/02/2018). tirto.id/ Felix Natanhiel.

tirto.id - Tersangka produsen dan penjualan parfum palsu, yakni HO alias J, yang baru-baru ini ditangkap oleh Polda Metro Jaya, ternyata telah menjalankan bisnisnya tersebut sejak 2015 lalu.

Kanit Subdit Industri dan Perdagangan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kompol Viktor Inkiriwang mencatat bisnis parfum palsu yang dijalankan oleh HO telah meraup omzet Rp36 miliar. HO juga sudah menjual ribuan parfum palsu dengan merek internasional seperti Chanel, Gucci, Bvlgari, Calvin Klein, DKNY, atau Burberry dengan harga Rp250 ribu sampai Rp750 ribu.

"Dia awalnya adalah pegawai dari toko parfum terkenal di Indonesia selama 2 tahun. Jadi dia tahu caranya membuat parfum," kata Viktor di lokasi produksi parfum palsu tersebut, Jakarta Barat, pada Rabu (7/2/2018).

Selain dari pengalaman bekerja di toko parfum, menurut Viktor, HO juga melakukan riset di internet, membeli parfum yang asli, dan mencoba berkali-kali meramu zat-zat kimia hingga mendapat hasil yang mendekati kualitas produk asli.

Viktor menambahkan, untuk meracik parfum, HO menggunakan biang parfum, alkohol, metanol. Selain itu, dia memakai tinta untuk stempel warna hitam, biru, merah, kuning, coklat. Dengan tinta tersebut, ketika parfum disemprot ke baju, tidak akan ada bekas dan menyatu dengan kain. Tinta itu juga digunakan untuk membuat warna cairan parfum yang diinginkan.

"Misalnya ini, Burberry Aqua, warnanya biru muda. Dia coba terus sampai racikannya mendekati warna seperti ini," kata Viktor.

Viktor menjelaskan HO menjadikan rumah kontrakan di Jalan Mangga Besar IV nomor 4, Taman Sari, Jakarta Barat sebagai rumah produksi parfum palsu yang mencatut merek internasional tersebut. Pabrik parfum palsu di rumah 2 lantai yang dikontrak oleh HO tersebut mempekerjakan 20 karyawan.

Rumah ini bertempat di gang kecil yang lebarnya hanya muat dilalui 2 buah motor. Pagar depan rumahnya sudah karatan, di halamannya ditumbuhi beberapa tanaman. Tidak ada nama pabrik yang menjelaskan rumah itu adalah sebuah industri rumahan. Begitu masuk ke ruang tamu, barulah kita bisa menerka rumah itu adalah pabrik pembuatan parfum. Wangi dari ruangan produksi di belakang menyeruak keluar dan tercampur dengan udara.

Lantai 1 rumah itu disulap oleh HO menjadi beberapa ruangan, seperti tempat botol kosong, ruangan untuk botol yang sudah berisi cairan parfum, ruang pengepakan, dan 2 ruang produksi. Di ruangan botol dan produksi, pelbagai botol parfum merk terkenal sudah tersedia. Jumlahnya mencapai ribuan. Menurut Viktor, HO membeli botol-botol itu dari pedagang wadah parfum bekas di Jabodetabek.

Parfum-parfum hasil produksi pabrik milik HO, menurut Viktor, kemudian dijual ke 9 provinsi yang tersebar di Pulau Jawa, Sumatera dan Kalimantan. "Penjualan paling banyak tetap di sekitar Jabodetabek," kata Viktor.

HO dianggap menyalahi peraturan karena menjual barang palsu dan memasukan campuran metanol ke dalam parfum yang melebihi batas sesuai ketentuan. Campuran metanol parfum HO mencapai 26 persen, sedang batas yang diizinkan hanya 5 persen.

HO kini ditahan di rumah tahanan Polda Metro Jaya untuk sementara. Dia terancam hukuman 5 sampai 15 tahun penjara. Sementara semua karyawan HO tidak ditahan.

Polisi masih menyelidiki potensi pidana yang mungkin dikenakan pada pihak lainnya, seperti online shop tempat HO menjual dagangannya, ataupun penjual biang parfum dan alkohol kepada HO.

"Penjual biang parfum dikenakan apa? Dia kan enggak produksi. Yang bisa dikenakan yang produksi," kata Viktor.

Baca juga artikel terkait PARFUM PALSU atau tulisan lainnya dari Felix Nathaniel

tirto.id - Hukum
Reporter: Felix Nathaniel
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Addi M Idhom