Menuju konten utama

MKD Didesak Copot Setya Novanto dari Kursi Ketua DPR RI

Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia, Lucius Karus menyatakan bahwa pemberhentian Setya Novanto dari jabatan Ketua DPR RI harus dilakukan sesegera mungkin.

MKD Didesak Copot Setya Novanto dari Kursi Ketua DPR RI
Sejumlah anggota polisi berjaga di kediaman Ketua DPR Setya Novanto di Jalan Wijaya, Kebayoran Baru, Jakarta, Rabu (15/11/2017). ANTARA FOTO/Galih Pradipta

tirto.id - Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) mendesak Mahkamah Kehormatan Dewan (MPD) DPR RI untuk segera memberhentikan Setya Novanto sebagai Ketua DPR RI. Lucius Karus, peneliti Formappi, mengatakan bahwa hal ini harus ditempuh sesegera mungkin.

"Untuk menyelamatkan marwah lembaga yang tercabik-cabik ulah seorang pimpinan yang coba melarikan diri dari beban tanggung jawabnya di hadapan hukum," kata Lucius, dalam siaran pers yang diterima Tirto, Kamis (16/11/2017).

Lucius menilai, hilangnya Novanto sejak tadi malam pasca memimpin Rapat Paripurna DPR adalah bukti bahwa Ketua Umum Golkar ini hanya mementingkan dirinya sendiri. Ia mengatakan "sulit" untuk memahami tindakan ini dan bagaimana mungkin orang-orang terdekatnya bisa tidak tahu keberadaan Novanto.

Sampai berita ini ditulis memang tidak ada satu pun fungsionaris Golkar yang mengetahui keberadaan pimpinannya, setidaknya yang mereka akui ke awak media. Termasuk Idrus Marham, orang kedua di Golkar. Ia mengatakan bahwa komunikasi terakhir dengan Novanto terjadi pada Rabu (15/11) kemarin, di Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, jelang sore hari.

Kuasa hukumnya, Fredrich Yunadi, yang belakangan begitu keras membela sang klien ketika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkannya lagi sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP juga berusaha mengontak ajudan Novanto, tapi tidak ada jawaban.

Wakil Ketua MKD, Sarifuddin Sudding, mengatakan bahwa untuk saat ini posisi MKD adalah "ikut memantau perkembangan kasus".

"MKD akan rapat bicarakan itu, mengikuti perkembangan KPK," katanya, ketika ditanya apakah mungkin Novanto dinonaktifkan, atau bahkan diganti. MKD akan menggelar sidang pada pukul 13.00 WIB hari ini.

Sebelumnya, KPK melalui juru bicaranya Febri Diansyah mengatakan Novanto terancam masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) jika tidak kooperatif dalam menyerahkan diri segera.

Hal ini ia ungkapkan di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta, pada Kamis dini hari tadi, ketika tim penyidik KPK tengah berusaha menjemput paksa Novanto di rumahnya di kawasan elit Jalan Wijaya, Jakarta Selatan, sejak Rabu malam.

Baca juga artikel terkait KORUPSI E-KTP atau tulisan lainnya dari Rio Apinino

tirto.id - Hukum
Reporter: Rio Apinino
Penulis: Rio Apinino
Editor: Yandri Daniel Damaledo