Menuju konten utama

Misi Gubernur Baru BI Perry Warjiyo untuk Penguatan Nilai Rupiah

Perry menyatakan tidak akan segan-segan untuk melakukan intervensi penguatan nilai tukar rupiah.

Misi Gubernur Baru BI Perry Warjiyo untuk Penguatan Nilai Rupiah
Calon Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo bersiap menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi XI DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (28/3/2018). ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

tirto.id - Gubernur baru Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo mengatakan, ia akan melanjutkan komitmen BI untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dengan menyesuaikan kondisi fundamental ekonomi dalam negeri.

"Kebijakan BI selalu akan menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan sudah digariskan sesuai selama ini," ujar Perry di Kompleks DPR, Jakarta, Selasa (3/4/2018).

Ia menyatakan bahwa nilai tukar lebih banyak ditentukan oleh mekanisme pasar. Namun, dia juga tidak akan segan-segan untuk melakukan intervensi penguatan nilai tukar rupiah.

Menurutnya, nilai tukar rupiah saat ini sudah berada pada kisaran yang relatif stabil, sehingga ia yakin psikologi pasar akan membaik. Nilai tukar rupiah pada hari ini, sebesar Rp13.765 terhadap dolar.

"Nilai tukar kita dalam beberapa waktu terakhir itu relatif stabil dan sekarang pun juga aliran masuk modal asing sudah masuk kembali. Dan itu akan menjadi stabilitas kita," terangnya.

Untuk mendukung stabilitas nilai tukar, ia juga berkomitmen melakukan pendalaman pasar keuangan, sebagaimana sudah dilakukan selama ini.

"Akselerasi pendalaman pasar keuangan menjadi salah satu prioritas kebijakan-kebijakan BI selama ini dan akan terus kami lakukan," jelasnya.

Hasil dari kebijakan selama ini, menurutnya sudah cukup positif, di antaranya volume pasar valas rata-rata Rp6 miliar per hari dan instrumen derivatif pelindung nilai kurang lebih 40 persen.

"Kami bersama-sama dengan Kemenkeu [Kementerian Keuangan] dan OJK [Otoritas Jasa Keuangan] dalam forum koordinasi pendalaman pasar keuangan fokus bagaimana pendalaman pasar keuangan bisa mendorong, membantu pembiayaan-pembiayaan untuk infrastruktur," kata Perry.

Selanjutnya, ia juga akan meneruskan kebijakan Gubernur Bank Indonesia sebelumnya, Agus Martowardojo soal redenominasi. Meskipun hal tersebut juga harus menunggu arahan dari pemerintah.

"Redenominasi selama ini memang oleh Pak Agus sendiri sudah merumuskan. Kami juga sudah sampaikan kepada pemerintah, tapi tentu saja untuk proses selanjutnya akan menunggu juga arahan bagaimana kebijakan dari pemerintah lebih lanjut," ujar mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia 2013-2018 ini.

Perry Warjiyo ditetapkan sebagai Gubernur Bank Indonesia periode 2018-2023 menggantikan Agus Martowardojo melalui sidang paripurna DPR RI, Selasa (3/4/2018).

Pimpinan wakil rakyat juga menetapkan Dody Budi Waluyo sebagai Deputi Gubernur BI periode 2018-2023 menggantikan Perry Warjiyo.

Penetapan Perry dan Dody akan disahkan oleh Mahkamah Agung. Dody akan resmi bertugas sebagai Deputi Gubernur BI pada 15 April 2018, sedangkan Perry pada 24 Mei 2018.

Baca juga artikel terkait BANK INDONESIA atau tulisan lainnya dari Shintaloka Pradita Sicca

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Shintaloka Pradita Sicca
Penulis: Shintaloka Pradita Sicca
Editor: Dipna Videlia Putsanra