Menuju konten utama

Miftahul Jannah & Perjuangan Atlet Berjilbab di Gelanggang Olahraga

Ada cabang olahraga melarang jilbab tapi kemudian mengubah aturan. Prinsip keselamatan tetap nomor satu.

Miftahul Jannah & Perjuangan Atlet Berjilbab di Gelanggang Olahraga
Atlet Judo Indonesia Miftahul Jannah menghadiri konferensi pers mengenai didiskualifikasi dirinya pada pertandingan kelas 52 kg Blind Judo Asian Para Games 2018 di GBK Arena, Jakarta, Selasa (9/10/2018). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/kye/18

tirto.id - Air muka kecewa tak bisa disembunyikan Miftahul Jannah saat mengetahui dirinya didiskualifikasi karena bersikeras memakai jilbab saat pertandingan. Pejudo asal Aceh itu gontai meninggalkan arena pada pertandingan kelas 52 kg blind judo Asian Para Games 2018 di Jiexpo Kemayoran, Jakarta, Senin (8/10).

Alasan utama pelarangan jelas keselamatan. Miftahul dilarang menggunakan jilbab bukan karena masalah agama, tapi karena pertandingan judo menggunakan teknik cengkeraman dan bantingan untuk mengalahkan lawan.

Jilbab dapat dimanfaatkan lawan untuk mencekik leher dan dapat berakibat fatal bagi atlet. Peraturan Federasi Judo Internasional (IJF) jelas menyatakan bahwa rambut panjang harus diikat sehingga tidak menimbulkan ketidaknyamanan terhadap kontestan lain. Sementara itu, bagian kepala tidak boleh ditutupi, kecuali pembebatan bersifat medis. Atlet judo asal Arab Saudi, Wodjan Shahrkan, yang sehari-harinya mengenakan jilbab pun harus melunak saat mengikuti kompetisi di Olimpiade London 2012.

Ia akhirnya hanya menggunakan penutup kepala berwarna hitam ketat. Shahrkan juga membiarkan bagian lehernya tetap terbuka. Pelarangan jilbab karena faktor keselamatan bukan hanya di cabang olahraga judo, aturan Federasi Karate Dunia (WKF) menyebutkan bahwa atlet perempuan dapat memakai kaus putih polos di balik jaket karate. Sementara penutup kepala yang diperbolehkan WKF adalah yang berwarna hitam menutupi rambut, tapi tidak menutupi leher.

Renang menjadi cabang olahraga yang sampai sekarang juga masih menerapkan larangan berjilbab pada atletnya. Federasi Renang Internasional (FINA) menetapkan kriteria ketat soal pakaian renang atletnya. Mereka bahkan mengatur bahan, ketebalan, ukuran, serta merek yang boleh dipakai perenang. Bagi atlet putra, baju tak boleh di atas pusar dan melebihi lutut, sementara bagi atlet perempuan baju renang tidak boleh menutupi leher, melebihi bahu, dan di bawah lutut.

“Semua pakaian renang harus mendapat izin resmi dan disetujui FINA,” tulis laporan tersebut.

Aturan ini dibuat demi menjaga sportivitas antar atlet. Sebelumnya, perenang Michael Phelps, seperti diwartakan New York Times, diduga memenangkan delapan mendali emas di Beijing karena desain baju renang khusus. Ia memakai baju yang menutupi seluruh tubuh, yang dibuat sponsornya, Speedo.

Namun, ternyata bahan tersebut bersifat permeabel dan lebih ringan sehingga memudahkan Phelps meluncur dalam air. Akhirnya pada 1 Januari 2010, FINA melarang penggunaan baju yang mempermudah laju para perenang.

Aturan Bisa Berubah, Prinsip Keselamatan Tetap Pedoman

Di cabang olahraga lain, menurut rangkuman Huffington Post, pada 2007, Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA) sempat melarang penggunaan jilbab. Namun, mereka mengkaji ulang aturan setelah tim sepak bola perempuan Iran dilarang bermain di babak kualifikasi Olimpiade 2012. Akhirnya, pada Oktober 2012, FIFA mengeluarkan surat uji coba penggunaan penutup kepala dengan syarat berwarna sama dengan jersey.

Penutup kepala juga tak boleh mengurangi profesionalitas pemain, tidak menempel pada jersey, dan tidak menimbulkan bahaya. Aturan ini hanya berlaku pada atlet perempuan dan mulai disahkan pada 2014 lalu. Setelah FIFA, Federasi Bola Basket Internasional (FIBA) mengekor kemudian. Pada 1 Oktober 2017, mereka meratifikasi aturan pemakaian jilbab pada atlet basket selama pertandingan. Aturan ini merespons petisi yang ramai dilayangkan setelah tim basket wanita Qatar menarik diri dari Asian Games pada September 2014.

FIBA juga sempat melarang atlet pria Sikh mengenakan sorban dan atlet pria Yahudi mengenakan yarmulkes selama pertandingan. Namun, kini atlet basket dapat menggunakan penutup kepala termasuk jilbab, turban, dan yarmulkes selama senada dengan warna seragam (atau hitam dan putih), tidak menutupi wajah, mata atau hidung, dan tidak menimbulkan bahaya bagi atlet yang memakai atau lawan.

Infografik Jilbab dan Atlet

Laman yang sama, Huffington Post, juga memuat keluhan Bilqis Abdul-Qaadir, pebasket perempuan asal Amerika Serikat. Pada 2014, saat FIBA belum merevisi aturan hijab pada seragam basket, Qaadir harus rela kehilangan kontrak profesional di kancah Eropa karena pembatasan tersebut.

Ia akhirnya memulai perlawanan dengan membuat petisi bersama atlet-atlet berjilbab lain di dunia. Mereka berpegang pada keyakinan bahwa olahraga tercipta untuk semua dan tanpa diskriminasi. Baginya, peraturan itu membatasi atlet-atlet berhijab yang memiliki prestasi cemerlang.

“Aku sudah dekat dengan kontrak ketika aturan itu memusnahkan impianku,” kata Qaadir.

Atlet skate Zahra Lari juga mendapat banyak rintangan. New York Times melaporkan model Nike ini juga pernah terjegal di sebuah kompetisi di Italia pada 2012, saat poinnya dikurangi karena menggunakan penutup kepala. Lari akhirnya melayangkan protes ke Persatuan Skate Internasional (ISU) bermodal aturan ISU yang hanya mengatakan bahwa pakaian harus sederhana, bermartabat, dan sesuai untuk kompetisi atletik, tidak norak, atau teatrikal dalam desain.

Tentu kondisi dalam cabang olahraga skate lain dengan cabang judo. Dalam skate dan renang, tidak ada risiko kecelakaan karena pergumulan dengan lawan tanding seperti pada olahraga judo. Artinya, prinsip keselamatan tetaplah menjadi pedoman utama.

Baca juga artikel terkait ASIAN PARA GAMES 2018 atau tulisan lainnya dari Aditya Widya Putri

tirto.id - Olahraga
Penulis: Aditya Widya Putri
Editor: Maulida Sri Handayani