tirto.id - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyampaikan terus memantau perkembangan virus Nipah yang kini tengah melanda India, tepatnya di negara bagian Benggala Barat.
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Aji Rokomyanmas, mengatakan bahwa hingga saat ini belum dilaporkan adanya kasus konfirmasi penyakit virus Nipah di Indonesia.
“Upaya pemerintah memantau perkembangan situasi kejadian penyakit virus Nipah di India dan negara-negara lain, baik melalui kanal resmi dan/atau media monitoring,” ujar Aji dalam keterangannya kepada Tirto, Selasa (27/1/2026).
Dia menuturkan bahwa pemerintah juga sudah membuat notifikasi terkini/disease alert terkait kejadian penyakit virus Nipah di India lewat kanal https://infeksiemerging.kemkes.go.id. Upaya ini termasuk dalam upaya meningkatkan pengawasan.
“Terhadap orang, barang, dan alat angkut yang secara langsung maupun tidak langsung dari negara atau daerah yang melaporkan adanya kasus penyakit virus Nipah,” katanya.
Setiap pelaku perjalanan luar negeri yang kembali ke Indonesia juga diwajibkan melapor pada aplikasi 'All Indonesia' untuk menjaring orang dengan gejala virus Nipah. Secara khusu bagi pelancong yang berasal dari negara terjangkit, selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan/anamnesis lebih lanjut.
“Melakukan deteksi dini di fasilitas pelayanan kesehatan terhadap seseorang yang mengalami gejala mengarah ke penyakit virus nipah dan memenuhi salah satu faktor risiko seperti riwayat perjalanan dari India dalam 14 hari terakhir/memiliki riwayat kontak atau konsumsi dengan hewan terinfeksi/konsumsi nira atau aren mentah,” jelas Aji.
Kemenkes mengimbau agar masyarakat menghindari mengonsumsi buah dengan bekas gigitan kelelawar, cuci dan kupas buah secara menyeluruh sebelum dikonsumsi, hindari kontak dengan hewan terinfeksi, dan perkuat imunitas tubuh dengan terapkan perilaku hidup bersih dan sehat.
“Apabila melakukan perjalanan ke India dan negara terjangkit penyakit virus Nipah disarankan untuk mengikuti imbauan protokol kesehatan dari MoH India/otoritas negara setempat,” katanya.
“Segera periksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan apabila mengalami gejala penyakit Nipah (demam, batuk, pilek, sesak nafas, muntah, penurunan kesadaran/kejang) pascakepulangan (hingga 14 hari) dari India/negara terjangkit,” sambung Aji.
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Alfons Yoshio Hartanto
Masuk tirto.id

























