Menuju konten utama

Metamorfosis Perusahaan Utama di Balik Konsorsium Persib

Glenn Sugita, Direktur Utama PT Persib Bandung Bermartabat, adalah juga direktur PT Sugi Global Persada yang menguasai saham mayoritas konsorsium.

Metamorfosis Perusahaan Utama di Balik Konsorsium Persib
Glenn Sugita dkk membawa banyak gerbong konglomerat untuk PT Suria Eka Persada, pilar utama PT Persib Bandung Bermartabat. Tirto/Gery

tirto.id - PT Suria Eka Persada menjadi konsorsium perusahaan pemegang saham mayoritas di PT Persib Bandung Bermartabat (PT Persib). Perusahaan yang didirikan pada 2007 ini menguasai 70 persen saham dan menjadi pemegang kendali utama di balik klub sepakbola kebanggaan Jawa Barat, Persib Bandung.

Tanpa banyak diketahui, perusahaan ini semula bernama Mitra Persada Gemilang (PT Mitra) dan didirikan pada 30 Januari 2007. PT Mitra semula berkantor di Jl. Tomang Raya Nomor 41, Grogol, Petamburan, Jakarta Barat, dengan akta notaris Robert Purba S.H, yang berkedudukan di Jakarta Barat.

Perusahaan ini didirikan Lihardo Girsang dan Djoni Hadhi dengan modal awal Rp250 juta. Modal itu patungan Rp25 juta dari Lihardo dan Rp225 juta dari Djoni. Dalam akta pendirian, Lihardo menjabat komisaris dan Djoni menjabat direktur.

Setelah didirikan, perusahaan didaftarkan Robert Purba ke Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU). Pada 14 Februari 2007, Ditjen AHU menerbitkan SK pengesahan dengan nomor Surat Keputusan (SK) W7-01468 HT.01.01-TH.2017. Dalam dokumen yang diperoleh Tirto, perusahaan ini semula bergerak di bidang perdagangan, pengangkutan darat, pertanian, dan jasa.

Mulai Berganti Nama

Dua tahun setelah pendaftaran di Ditjen AHU, PT Mitra berganti nama menjadi PT Suria Eka Persada (PT Suria). Perubahan ini terjadi lantaran ada perubahan susunan direksi dan pemegang saham.

Perusahaan yang semula dikendalikan Djoni dan Lihardo berubah pengurus ke tangan Isenta Hioe dan Rahendrawan Djoko. Dua orang ini membawa modal Rp3 miliar dengan komposisi Rp2,7 miliar dari Isenta dan Rp300 juta dari Rahendrawan. Insenta menempati posisi direktur dan Rahendrawan menjadi komisaris (Isenta dan Rahendrawan merupakan orang dekat Glenn Timothy Sugito, Direktur Utama PT Persib.)

Perubahan ini dicatat dengan akta notaris Humberg Lie, S.H., S.E., M.Kn, dengan nomor akta 127 tertanggal 29 Mei 2009. Humberg Lie kemudian mendaftarkan perusahaan ini ke Ditjen AHU. Ditjen AHU kemudian menerbitkan SK pengesahan dengan nomor AHU-41427.AH.01.02.Tahun 2009 tertanggal 25 Agustus 2009.

PT Suria tak mengubah bidang usaha mereka, sebaliknya menambah cakupan bidang pekerjaan. Semula bergerak di bidang perdagangan, pengangkutan darat, pertanian, dan jasa, saat berubah nama, perusahaan meluaskan bidangnya ke sektor pembangunan, perindustrian, pertambangan, dan percetakan.

Menambah Modal

Setelah setahun beroperasi dengan nama PT Suria Eka Persada, manajemen perusahaan menambah jumlah modal dan mengubah anggaran dasar perusahaan. Dalam dokumen yang diperoleh Tirto, modal perusahaan mendapat tambahan dana Rp3,5 miliar.

Penambahan modal ini berasal dari PT Multistrada Arah Sarana Tbk sebesar Rp350 juta, PT Catur Boga Lestari (PT Catur) sebesar Rp1,4 miliar, Soelaiman Effendi sebesar Rp350 juta, PT Syailendra Capital (PT Syailendra) sebesar Rp875 juta, dan PT Citraphalaka Dewata (PT Citra) sebesar Rp525 juta.

Masing-masing pemodal baru ini menguasai saham. PT Multistrada Arah Sarana Tbk (PT Multistrada) menguasai 350 ribu lembar saham, PT Catur menguasai 1,4 juta lembar saham, Soelaiman Effendi menguasai 350 ribu lembar saham, PT Syailendra menguasai 875 ribu lembar saham, dan PT Citra menguasai 525 ribu lembar saham.

Dengan penambahan modal ini, manajemen perusahaan yang masih dipimpin Isenta selaku direktur dan Rahendrawan selaku komisaris menempatkan Pieter Tanuri sebagai komisaris utama. Pieter diketahui pemilik PT Multristrada, yang juga produsen ban Corsa.

Penambahan modal, perubahan susunan pemegang saham, dan perubahan pengurus ini dicatat di kantor notaris Dr. Irawan Soerodjo, S.H., M.Si dengan nomor akta 166 tertanggal 22 Februari 2010, berkedudukan di Jakarta Barat.

Perubahan ini diperbaharui ke Ditjen AHU dan mendapat Nomor Surat Pengesahan Anggaran Dasar dan data perseroan AHU-AH.01.10.31988 tertanggal 25 Agustus 2009.

Pada 22 Februari 2010, PT Suria kembali memperbaharui informasi dengan mengubah anggaran dasar dan data perseroan. Sama seperti sebelumnya, pembaharuan dicatat di kantor notaris Irawan.

Baca juga Tirto Visual Report: PT. Persib: Blunder Dada Rosada

Mulai Pindah Kantor dan Terjadi Peralihan Saham

Enam tahun setelah didirikan, manajemen perusahaan memindahkan alamat kantor dari Jl. Tomang Raya Nomor 41 di Jakarta Barat ke Jakarta Selatan. Dalam dokumen yang diperoleh Tirto, manajemen tak menyebutkan alamat lengkap.

Perubahan tempat ini dicatat di kantor notaris Hasbullah Abdul Rasyid, S.H., M.Kn, dengan nomor akta 101 tertanggal 21 Februari 2013. Perubahan ini dituliskan dalam pembaruan data di Ditjen AHU dengan nomor SK AHU-16733.AH.01.02.Tahun 2013 tertanggal 2 April 2013.

Dua tahun setelah pindah kantor, terjadi peralihan saham dari PT Citra (yang menguasai 525 ribu lembar saham) ke PT Catur. Kepemilikan saham PT Catur naik dari 1,4 juta lembar saham menjadi 1,95 juta lembar saham atau setara Rp1,95 miliar.

Peralihan ini berarti PT Citra keluar dari pengurus dan pemegang saham perusahaan. Peralihan ini dicatat di kantor notaris Jimmy Tanal. S.H., M.Kn, dengan nomor akta 235 tertanggal 20 Februari 2015 dan berkedudukan di Jakarta Selatan. Peralihan saham ini dituliskan dalam pembaruan data di Ditjen AHU dengan nomor SP Data Perseroan AHU-AH.01.03-0013557 tertanggal 3 Maret 2015.

Setahun kemudian, komposisi saham PT Suria kembali berubah setelah PT Catur mengambil kepemilikan 350 ribu lembar saham senilai Rp350 juta dari Soelaiman Effendi. PT Catur pun menjadi pemegang saham mayoritas dengan 2,8 juta lembar saham.

Pengambilalihan ini dicatat di kantor notaris Hasbullah Abdul Rasyid, S.H., M.Kn dengan nomor akta 54 tertanggal 8 April 2016. Peralihan saham ini kembali dituliskan dalam pembaruan data di Ditjen AHU dengan nomor SP Data Perseroan AHU-AH.01.03-0039812 tertanggal 12 April 2016.

Setelah saham Soelaiman diambil alih PT Catur, manajemen PT Suria berubah. Pieter Tanuri, pemilik PT Multistrada, tak lagi tercatat sebagai komisaris utama. Perubahan ini dicatat di kantor notaris Hasbullah Abdul Rasyid, S.H., M.Kn dengan nomor akta 69 tertanggal 13 April 2016 dan diperbaharui di data Ditjen AHU dengan nomor SP Data Perseroan AHU-AH.01.03-0040416 tertanggal 15 April 2016.

Jabatan Pieter tak diganti siapa pun. Susunan pengurus perusahaan dan pemegang saham tetap dipegang Isenta selaku direktur dan Rahendrawan selaku komisaris. Adapun komposisi pemegang saham: PT Multistrada memegang 350 ribu lembar saham, PT Catur memegang 2,8 juta lembar saham, dan PT Syailendra menguasai 350 ribu lembar saham.

Modal Kembali Naik

Sebulan setelah pergantian pemegang saham, PT Suria menaikkan modal dasar usaha mereka. Kenaikannya cukup signifikan: dari Rp3,5 miliar pada 2010 menjadi Rp63,460 miliar pada 15 April 2016 atau naik lebih kurang Rp60 miliar. Modal usaha mereka kembali bertambah Rp14 miliar menjadi Rp77,460 miliar pada 4 Mei 2016.

Penambahan ini menjadikan PT Catur sebagai pemegang saham mayoritas dengan menguasai 602.715.626 lembar saham. Dua kali penambahan modal ini dicatat di kantor notaris Hasbullah Abdul Rasyid, S.H., M.Kn dan kembali diperbaharui datanya di Ditjen AHU dengan nomor SK Pengesahan AHU-0008630.AH.01.02.Tahun 2016 per 4 Mei 2016 dan nomor SK Pengesahan AHU-0008878.AH.01.02.Tahun 2016 per 11 Mei 2016.

Selang beberapa hari, modal kembali naik dari Rp37,539 miliar menjadi Rp115 miliar pada 11 Mei 2016. Kenaikan ini bersamaan masuknya PT Perkasa Jaya Tangguh (PT Perkasa), yang diketahui sahamnya dimiliki Zandra Kusmardhana dan Heru Supadmo Djahriadi. Dua orang ini petinggi Radio Elshinta; Zandra sebagai Direktur Utama Elshinta, sedangkan Heru sebagai Direktur Elshinta Bandung. Kedua orang ini berada di luar lingkaran Glenn Sugita.

PT Perkasa kemudian menguasai 320.398.263 lembar saham atau pemegang saham mayoritas kedua setelah PT Catur yang menguasai 657.715.626 lembar saham. PT Multistrada memiliki 107.081.222 lembar saham, dan PT Syailendra menguasai 68.804.889 lembar saham. Jumlah total lembar saham PT Suria kala itu mencapai 1.150.000.000 lembar saham atau setara Rp115 miliar.

Kantor notaris Hasbullah Abdul Rasyid, S.H., M.Kn kembali menjadi tempat pencatatan akta penambahan modal ini dengan nomor akta 50 tertanggal 11 Mei 2016. Perubahan ini juga diperbaharui dalam data di Ditjen AHU dengan nomor SK Pengesahan AHU-0009285.AH.01.02.Tahun 2016 tertanggal 17 Mei 2016.

Infografik HL Persib

Komposisi Kepemilikan Saham Kembali Berubah

Setelah modal bertambah, komposisi saham di PT Suria kembali berubah. Saham PT Multistrada sebesar 107.081.222 lembar saham beralih ke Otniel I.S. Korimpis, pemilik gerai Bengkel Oli Service (BOS) yang tersebar pada 19 titik di Jabodetabek. Kepemilikannya di PT Persib tak lepas dari opsi barter saham antara dia dan PT Multistrada.

Pada November 2017, BOS diakuisisi PT Multristrada yang dimiliki Pieter Tanuri. Gantinya, Korompis diberi saham dalam konsorsium PT Persib.

Peralihan ini dicatat di kantor notaris Hasbullah Abdul Rasyid, S.H., M.Kn dengan akta nomor 212 tertanggal 27 September 2016, dan diperbaharui dalam data Ditjen AHU dengan nomor SP Data Perseroan AHU-AH.01.03-0086726 tertanggal 6 Oktober 2016.

Setahun kemudian, tepatnya 25 Agustus 2017, saham PT Syailendra sebanyak 68.804.889 lembar saham beralih ke Jos Parengkuan yang tak lain pendiri PT Syailendra, perusahaan pasar modal yang dibentuk pada 2006 dengan David Tanuri dan Roy Himawan, pemodal klub sepakbola Bali United.

Berbeda dari peralihan saham PT Multistrada, peralihan saham PT Syailendra dicatat di kantor notaris Buchari Hanafi di Kota Tangerang, dengan nomor akta 37. Peralihan ini juga diperbaharui dalam data di Ditjen AHU dengan nomor SP Data Perseroan AHU-AH.01.03-0168668 tertanggal 5 September 2017.

Dua perubahan pemegang saham terakhir ini menyisakan dua perusahaan, yakni PT Catur dan PT Perkasa di konsorsium PT Suria. Keduanya menjadi perusahaan pemegang saham dominan: PT Catur menguasai 657.715.626 lembar saham dan PT Perkasa menguasai 320.398.263 lembar saham.

Pada 12 Desember 2017, saham di PT Suria kembali berubah kepemilikan. PT Sugi Global Persada (PT Sugi) dan Lawrence Barki masuk ke dalam komponen pemegang saham. PT Sugi kemudian menjadi pemegang saham mayoritas dan mengubah sebagian komponen kepemilikan saham konsorsium Persib.

Di PT Sugi inilah nama Glenn Sugita tercatat sebagai direktur dan bukan pemilik saham. Masing-masing 50 persen saham PT Sugi dipegang PT Kencana Sakti Cemerlang Abadi (PT Kencana) dan PT Sukses Perdana Mandiri (PT Sukses).

Sedangkan Lawrence Barki adalah putra Kiki Barki, konglomerat yang masuk daftar 40 orang terkaya Indonesia versi Majalah Forbes 2010. Bidang usaha yang digelutinya adalah industri tambang lewat PT Harum Energy Tbk., di mana Lawrence menduduki presiden direktur. Harum Energy pernah muncul di jersey Persib maupun papan iklan di stadion yang menjadi kandang Persib.

PT Sugi menguasai 483.458.040 lembar saham dan PT Perkasa menguasai 320.398.263 lembar saham. Saham PT Catur kemudian menyusut menjadi 130.559.220 lembar saham, Otniel Korompis tetap memiliki 107.081.222, Jos Parengkuan berkurang sahamnya menjadi 64.804.889 lembar saham, dan Lawrence Barki menguasai 48.698.366 lembar saham.

Perubahan ini pun dicatat di kantor notaris Hasbullah dengan akta nomor 131 tertanggal 12 Desember 2017 dan diperbaharui di Ditjen AHU dengan nomor SP Data Perseroan AHU-AH.01.03-0204157 tertanggal 21 Desember 2017.

Sepekan berselang, komposisi pemegang saham kembali berubah dengan masuknya Jonathan Chang. Chang adalah pebisnis yang pernah menjabat komisaris PT Astra Internasional Tbk dan baru nonaktif pada 1 Januari 2018. Ia juga pernah menduduki Komisaris PT Hero Supermaket Tbk dan mundur per 1 Februari 2018.

Chang menguasai 75.559.220 lembar saham. Kepemilikan saham Chang ini mengoreksi kepemilikan dua pemilik saham lainnya yakni PT Catur dan Lawrence Barki.

PT Catur yang tadinya memiliki 130.559.220 lembar saham berubah menjadi 55.000.000 lembar saham, sedangkan saham milik Barki yang tadinya 48.698.366 lembar saham menjadi 43.698.366 lembar saham.

Perubahan ini kembali dicatat kantor notaris Hasbullah dengan akta nomor 413 tertanggal 29 Desember 2017 dan diperbaharui di Ditjen AHU dengan nomor SP Data Perseroan AHU-AH.01.03-0050305 tertanggal 2 Februari 2018.

Baca juga artikel terkait PERSIB atau tulisan lainnya dari Mufti Sholih

tirto.id - Olahraga
Reporter: Mufti Sholih
Penulis: Mufti Sholih
Editor: Fahri Salam