PT Persib:
Blunder Dada Rosada
Era perserikatan, kepala daerah biasanya menjadi ketua umum klub, termasuk Walikota Dada Rosada (2003-2013) di Persib. Seperti tim perserikatan lain, kendali tim Maung Bandung (terdiri 36 klub lokal) sepenuhnya di tangan Pemkot, termasuk urusan pendanaan.
Permendagri 59/2007: APBD dilarang untuk klub pro. AFC wajibkan klub pro berbadan hukum selambatnya akhir 2008. Pada 22/11/2008, 36 klub beri mandat Dada membuat PT. 9/12/2008, lahir PT Persib Bandung Bermartabat (PT Persib) walau bodong karena tak didaftarkan secara hukum.
20/8/2009, PT Persib didaftarkan Umuh Muchtar, Kuswara, Zainuri Hasyim, Iwan D. Hanafi, Yoyo S. Adiredja. Dada menunjuk 5 orang itu, tapi mengklaim tak dilibatkan soal komposisi pengurus. Blunder dia: tak ada perjanjian tertulis soal penunjukan.
Umuh Muchtar adalah wakil manajer Persib musim 2007/08. Ia ditunjuk Dada berkat usul Zainuri. Balasannya: porsi saham Zainuri lebih besar dari Umuh. Iwan Hanafi & Yoyo Adiredja mengaku tak setor modal sepeser pun. “Ikut Pak Haji (Umuh) saja,” ujar Yoyo.
Zainuri Hasyim, Pangdam Siliwangi (2000-2001), akrab sejak Dada masih Sekda Pemkot Bandung. Ia ditunjuk jadi penasihat Persib musim 2008/09. Padahal ia sesepuh keluarga besar warga Malang di Bandung (
Kuswara S. Taryono, pengacara. “Sering bantu saya dalam urusan legal Pemkot Bandung,” kata Dada, termasuk membuat akta pembentukan PT Persib. Semula hanya tim legal, lalu jadi pemegang saham PT Persib.
9/9/2009, Konsorsium dari Jakarta (Glenn Sugita dkk) bergabung dengan cara menambah modal disetor perusahaan dari Rp250 juta menjadi Rp3,8 miliar. Seketika 70% saham PT Persib beralih ke tangan mereka.
1/7/2013, Dada ditetapkan tersangka oleh KPK. 6/5/2014, Dada divonis 10 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Bandung. Ia mendekam di LP Sukamiskin dengan menyimpan ingatan & dokumen soal pembentukan PT Persib.
Begitu Dada dibui, relasi Persib & 36 klub sebagai pemberi mandat terputus. Unsur "publik" hilang di tubuh PT Persib. Bagi Umuh dkk. & Glenn dkk., Persib adalah jackpot; serupa durian runtuh.
Walau dianggap tim kaya, hanya 1 trofi resmi yang diraih Maung Bandung di era PT Persib, kalah dibanding Persipura yang tak gembar-gembor industri bola. Internal Persib lebih sering bergolak ketimbang berprestasi. Topik “Geng Bandung” vs “Geng Jakarta” mencuat setiap kondisi sulit membelit Persib.
Langkah Dada Rosada mengakibatkan Pemkot, sebagai representasi warga & pemilik lama Persib, tak lagi berhak atas Maung Bandung. Kepemilikan Umuh cs. dan kemudian uang yang disetor Glenn cs., mengubah PT Persib selamanya.
Baca Juga
PENANGGUNG JAWAB Sapto Anggoro PRODUSER EKSEKUTIF Teguh Budi Santoso PENULIS Aqwam Hanifan EDITOR Arya Perdhana, Fahri Salam, Zen RS MULTIMEDIA Gery Paulandhika, Louis Lugas, Muhammad Yudha Dwi, Sabda Armandio PERISET Frendy Kurniawan, Dinda Purnamasari DEVELOPER Gilang Daniel, Alvian Maulana
PT Persib:
Blunder Dada Rosada
Era perserikatan, kepala daerah biasanya menjadi ketua umum klub, termasuk Walikota Dada Rosada (2003-2013) di Persib. Seperti tim perserikatan lain, kendali tim Maung Bandung (terdiri 36 klub lokal) sepenuhnya di tangan Pemkot, termasuk urusan pendanaan.
Permendagri 59/2007: APBD dilarang untuk klub pro. AFC wajibkan klub pro berbadan hukum selambatnya akhir 2008. Pada 22/11/2008, 36 klub beri mandat Dada membuat PT. 9/12/2008, lahir PT Persib Bandung Bermartabat (PT Persib) walau bodong karena tak didaftarkan secara hukum.
20/8/2009, PT Persib didaftarkan Umuh Muchtar, Kuswara, Zainuri Hasyim, Iwan D. Hanafi, Yoyo S. Adiredja. Dada menunjuk 5 orang itu, tapi mengklaim tak dilibatkan soal komposisi pengurus. Blunder dia: tak ada perjanjian tertulis soal penunjukan.
Umuh Muchtar adalah wakil manajer Persib musim 2007/08. Ia ditunjuk Dada berkat usul Zainuri. Balasannya: porsi saham Zainuri lebih besar dari Umuh. Iwan Hanafi & Yoyo Adiredja mengaku tak setor modal sepeser pun. “Ikut Pak Haji (Umuh) saja,” ujar Yoyo.
Zainuri Hasyim, Pangdam Siliwangi (2000-2001), akrab sejak Dada masih Sekda Pemkot Bandung. Ia ditunjuk jadi penasihat Persib musim 2008/09. Padahal ia sesepuh keluarga besar warga Malang di Bandung (
Kuswara S. Taryono, pengacara. “Sering bantu saya dalam urusan legal Pemkot Bandung,” kata Dada, termasuk membuat akta pembentukan PT Persib. Semula hanya tim legal, lalu jadi pemegang saham PT Persib.
9/9/2009, Konsorsium dari Jakarta (Glenn Sugita dkk) bergabung dengan cara menambah modal disetor perusahaan dari Rp250 juta menjadi Rp3,8 miliar. Seketika 70% saham PT Persib beralih ke tangan mereka.
1/7/2013, Dada ditetapkan tersangka oleh KPK. 6/5/2014, Dada divonis 10 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Bandung. Ia mendekam di LP Sukamiskin dengan menyimpan ingatan & dokumen soal pembentukan PT Persib.
Begitu Dada dibui, relasi Persib & 36 klub sebagai pemberi mandat terputus. Unsur "publik" hilang di tubuh PT Persib. Bagi Umuh dkk. & Glenn dkk., Persib adalah jackpot; serupa durian runtuh.
Walau dianggap tim kaya, hanya 1 trofi resmi yang diraih Maung Bandung di era PT Persib, kalah dibanding Persipura yang tak gembar-gembor industri bola. Internal Persib lebih sering bergolak ketimbang berprestasi. Topik “Geng Bandung” vs “Geng Jakarta” mencuat setiap kondisi sulit membelit Persib.
Langkah Dada Rosada mengakibatkan Pemkot, sebagai representasi warga & pemilik lama Persib, tak lagi berhak atas Maung Bandung. Kepemilikan Umuh cs. dan kemudian uang yang disetor Glenn cs., mengubah PT Persib selamanya.
Baca Juga
PENANGGUNG JAWAB Sapto Anggoro PRODUSER EKSEKUTIF Teguh Budi Santoso PENULIS Aqwam Hanifan EDITOR Arya Perdhana, Fahri Salam, Zen RS MULTIMEDIA Gery Paulandhika, Louis Lugas, Muhammad Yudha Dwi, Sabda Armandio PERISET Frendy Kurniawan, Dinda Purnamasari DEVELOPER Gilang Daniel, Alvian Maulana