tirto.id - Butuh kerja sama dan koordinasi berbagai pihak dalam menghadapi pandemi. Kesehatan tentu menjadi sorotan utama. Namun, kehidupan juga harus terus berlanjut di sektor-sektor lain. Salah satunya adalah pendidikan.
Bagi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), yang mereka lakukan bukan hanya melulu soal sekolah dan kuliah di masa pandemi. Nyatanya, pandemi juga jadi momen untuk mempercepat transformasi pendidikan. Kebijakan Merdeka Belajar adalah salah satu cerminan perjuangan sekaligus transformasi tersebut.
Tujuan utama program Merdeka Belajar ini adalah untuk mencapai pendidikan berkualitas bagi seluruh masyarakat Indonesia. Demi mewujudkannya, pemerintah melakukan perbaikan terhadap empat hal, yakni infrastruktur dan teknologi; kebijakan, prosedur, dan pendanaan; kepemimpinan, masyarakat, dan budaya; serta kurikulum, pedagogi, dan asesmen.
Sejak 2019, kebijakan Merdeka Belajar ini terus berlanjut dan malah jadi jagoan utama. Sejumlah program prioritas sudah dilaksanakan dan mencapai target pada 2020. Begitu pula di tahun 2021 ini—setidaknya sejak Oktober 2020 sampai Oktober 2021—yang dilanjutkan dengan Merdeka Belajar episode 6 sampai 13.
Merdeka Belajar Episode 6 menekankan pada transformasi dana pemerintah untuk pendidikan tinggi; Episode 7: Sekolah Penggerak; Episode 8: SMK Pusat Keunggulan; Episode 9: Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Merdeka; Episode 10: perluasan program Beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP); Episode 11: Kampus Merdeka Vokasi, Episode 12: Sekolah Aman Berbelanja bersama SipLah, dan Episode 13: Merdeka Berbudaya dengan Kanal Indonesiana.
Pada episode 13, buah yang dihasilkan adalah kanal Indonesiana TV, platform yang didesain khusus buat mewadahi konten-konten bertema pembelajaran, ekspresi seni, dan interaksi budaya Indonesia. Mas Menteri Nadiem Makarim tersenyum bungah saat Kanal Indonesiana TV dirilis ke publik pada Jumat, awal September silam.
Kemunculan Kanal Indonesiana TV dilatari minimnya media yang secara khusus memberi ruang bagi konten-konten edukatif mengenai kekayaan budaya Indonesia, baik dalam bentuk audio, visual, teks, maupun audiovisual. Di era kiwari, ketika segala sesuatu menuntut digitalisasi dan mesti ramah teknologi, kehadiran platform seperti Kanal Indonesiana TV tentu saja mengembuskan angin segar—jika bukan sebuah keharusan.
“Kerinduan seniman-seniman Indonesia, termasuk saya, untuk berekspresi akan terwujud lewat kanal ini,” kata Didik Nini Thowok, maestro seni tari.
Pernyataan Didik beralasan: meski dibuat oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Kanal Indonesiana TV adalah wadah ekspresi merdeka berbudaya yang bermitra dengan masyarakat, terutama para pelaku dan komunitas seni budaya.
Dengan pendekatan partisipatif dan inklusif, di samping membuktikan bahwa pemerintah tak lagi bekerja lewat cara-cara konvensional, kemunculan Kanal Indonesiana TV juga merupakan bentuk implementasi salah satu visi pemajuan kebudayaan, yakni Indonesia bahagia berlandaskan keanekaragaman budaya yang mencerdaskan, mendamaikan, dan menyejahterakan.
“Tayangan favorit saya adalah Susur Budaya. Konsepnya perjalanan, traveling, melalui kacamata anak muda,” ujar Direktur Jenderal Kebudayaan Hilmar Farid.
BOS dan KIP Kuliah Merdeka
Pada peringatan Hari Pendidikan Nasional 2020, Presiden Joko Widodo mengingatkan Mas Menteri Nadiem Makarim bahwa keseragaman belum tentu berkeadilan. Karenanya, Kemendikbudristek berupaya sungguh-sungguh mengeluarkan program kebijakan yang lebih berkeadilan serta menjangkau lebih banyak masyarakat. Salah satunya lewat Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang, mulai tahun ini, didesain lebih variatif disesuaikan dengan karakteristik masing-masing penerima, dengan hitungan yang didasarkan pada Indeks Kemahalan Konstruksi (IKK) dan Indeks Peserta Didik (IPD) di tiap wilayah kabupaten/kota.
Sebagai contoh, SMA 1 Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Papua, menerima alokasi dana BOS sebesar 93 juta rupiah pada 2020. Tahun ini, dana yang didapat naik hingga 131 persen menjadi 215 juta-an.
Di ranah Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah hal demikian juga terjadi. Jika sebelumnya uang kuliah per mahasiswa ditetapkan sama, yakni 2,4 juta rupiah di mana pun mereka belajar, sekarang besarannya berbeda, tergantung akreditasi program studi (prodi). Bagi mahasiswa yang menempuh pendidikan di prodi dengan akreditasi C, maksimal bantuan yang diberikan adalah 2,4 juta rupiah per semester. Mereka yang belajar di prodi terakreditasi B mendapat bantuan maksimal 4 juta rupiah, sedangkan bagi mahasiswa dengan prodi akreditasi A bantuan maksimalnya hingga 12 juta rupiah per semester.
Perubahan lainnya pada skema KIP Kuliah Merdeka adalah pada biaya hidup yang majemuk berdasarkan indeks kemahalan. Jika pada tahun 2020 biaya hidup yang diberikan adalah 700 ribu, tahun ini angkanya naik menjadi 800 ribu hingga 1,4 juta rupiah, tergantung lokasi perguruan tinggi.
“Dengan serapan kuota KIP Kuliah untuk Unsyiah mencapai 100 persen dan pembayaran biaya hidup dilakukan tepat waktu, para penerima KIP Kuliah mampu menyelesaikan masa kuliahnya dalam waktu 8 hingga 9 semester dengan rata-rata IPK 3,2. Kami mendukung program ini dengan optimal,” kata Samsul Rizal, Rektor Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh.
KIP Kuliah Merdeka dibuat untuk mendorong anak-anak dengan kondisi ekonomi kurang dan tidak mampu agar tetap berani melanjutkan pendidikan setinggi mungkin, menggapai cita-citanya, mendapatkan pengalaman di luar daerah, tanpa memberatkan ekonomi keluarga. Hal demikian diakui oleh Zahra Della Sylva, siswa penerima KIP Kuliah yang kini melanjutkan pendidikan di salah satu PTN di ibu kota.
“Saya senang dapat menerima KIP Kuliah Merdeka karena sangat membantu meringankan beban ekonomi orang tua. Saya juga lebih berani memilih fakultas yang saya minati dan tidak perlu khawatir memikirkan biaya pendidikannya.”
Kabar Baik bagi Guru Honorer & 12 Program Prioritas
Proses penerimaan Aparatur Sipil Negara tahun ini menorehkan sejarah yang menggembirakan, terutama bagi guru honorer. Untuk pertama kalinya, 173.329 guru honorer lulus ujian seleksi tahap pertama dan diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (ASN PPPK). Seleksi bagi guru honorer akan terus bergulir sehingga akan lebih banyak lagi guru honorer yang akan diangkat menjadi ASN PPPK.
“Ini kesempatan bagus dari pemerintah, dan saya mengambil peluang dengan belajar sungguh-sungguh. Saya senang sekali bisa lulus seleksi ASN PPPK,” kata Siti Ratma, Guru SMP Negeri 5 Lingsar Lombok Barat.
Bagi Kemendikbudristek, seleksi ini adalah salah satu bukti atas komitmen pemerintah meningkatkan kesejahteraan guru honorer dan mengangkat derajat guru sebagai profesi mulia dan terhormat. Dengan status sebagai ASN PPPK, guru juga akan memiliki kesempatan lebih banyak untuk mengikuti program peningkatan kompetensi sehingga akan berimbas pada peningkatan kualitas pengajaran yang diterima oleh pelajar-pelajar Indonesia.
“Terima kasih pada pemerintah yang sudah membuat regulasi fantastis, yaitu Seleksi PPPK. Ini sangat berkaitan dengan kesejahteraan para guru," seru Ade Taufik Kurahman, Guru SMA Negeri 1 Pamijahan, Kabupaten Bogor.
Sekali lagi, pandemi Covid-19 tidak mengendorkan semangat pemerintah untuk mewujudkan pendidikan yang lebih baik. Di bawah program besar Merdeka Belajar, sedikitnya ada 12 program prioritas yang sudah dan tengah digojlok Kemendikbudristek.
Program tersebut antara lain transformasi pembiayaan pendidikan; digitalisasi pendidikan dan bantuan kuota internet; penguatan karakter, peningkatan prestasi, dan manajemen talenta; penguatan pendidikan vokasi; dan kampus merdeka.
Program prioritas berikutnya adalah pemajuan kebudayaan; pengembangan bahasa dan sastra; kurikulum, asesmen, dan perbukuan; transformasi dan peningkatan kapasitas sekolah; transformasi dan peningkatan kapasitas guru; program respons pandemi Covid-19; serta program afirmasi Papua dan Papua Barat. Di samping itu, Kemendikbudristek juga melaksanakan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik dan DAK nonfisik bidang pendidikan.
Tentunya, seluruh kebijakan transformatif tersebut bertujuan untuk membantu pendidik, peserta didik, dan satuan pendidikan meningkatkan akses dan mutu pendidikan, memperkuat pendidikan karakter pada setiap jenjang pendidikan, serta mengembangkan prestasi peserta didik.
Singkatnya, semua itu dilakukan demi pendidikan yang lebih unggul dan berkeadilan bagi segenap masyarakat Indonesia.
(JEDA)
Penulis: Tim Media Servis