Menuju konten utama

Merasa Tak Dilibatkan, Ketua BPA Bumiputera Mundur

Merasa tak dilibatkan dalam proses demutualisasi, Ketua Badan Perwakilan Anggota (BPA) Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera memutuskan mundur.

Merasa Tak Dilibatkan, Ketua BPA Bumiputera Mundur
Formulir polis asuransi jiwa bersama (ajb) bumiputera. tirto/andrey gromico

tirto.id - Setelah menggelar pertemuan dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selama tiga jam, Abdul Kadir menyatakan mengundurkan diri dari jabatan sebagai Ketua Badan Perwakilan Anggota (BPA) Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912.

“Sebagai Ketua BPA saya merasa tidak ada dilibatkan lagi. Untuk apa saya ada di situ,” katanya kepada wartawan yang menunggu di luar ruangan, Selasa (31/1).

Kadir menilai pengunduran dirinya tak menyalahi aturan dan telah sesuai anggaran dasar. “Menurut Anggaran Dasar Bumiputera, ketua boleh mengundurkan diri,” kata Kadir.

Dalam krisis yang dihadapi Bumiputera, OJK sempat membentuk tim Pengelola Statuter AJB Bumiputera pada Oktober tahun lalu. Hal ini yang dinilai Kadir telah menggerus peran BPA dalam proses restrukturisasi.

Menurutnya, OJK sendiri belum bisa sepenuhnya memberikan penjelasan-penjelasan terhadap pertanyaan-pertanyaan BPA tentang proses pengambilalihan tersebut. Salah satunya soal penghitungan aset AJB Bumiputera yang ia nilai terlalu kecil.

“Misalnya soal pengalihan aset yang cuma dinilai Rp 4,3 triliun. Itu sudah termasuk meja-meja, kursi-kursi. Itu kan kecil. Padahal aset kami itu banyak. Ada lima aset premium di Jakarta, ditambah cabang,” jelas Kadir.

Ia juga mengaku tidak dapat informasi terkait suntikan modal yang dilakukan oleh Erick Thohir, Pemilik Grup Mahaka, melalui cucu usaha AJB Bumiputera.

Menanggapi status BPA ke depannya, Kadir mengaku tak menahu. Namun, ia merasakan wewenang BPA turut berubah sesuai restrukturisasi yang dialami Bumiputera. Meski begitu, Kadir mengaku tetap mendukung proses restrukturisasi tersebut dan menyakininya sebagai jalan keluar yang akan menyelamatkan pemegang polis. “Kami setuju itu,” tegasnya.

Deputi Komisioner Pengawas IKNB II OJK Dumoly F. Pardede yang bertemu dengan kadir enggan berkomentar. Ia pergi begitu saja ketika awak media mencoba meminta konfirmasi.

Baca juga artikel terkait BISNIS atau tulisan lainnya dari Wan Ulfa Nur Zuhra

tirto.id - Bisnis
Reporter: Aulia Adam
Penulis: Wan Ulfa Nur Zuhra
Editor: Wan Ulfa Nur Zuhra