Menuju konten utama

Merampingkan Birokrasi Ala Jokowi

Presiden Joko Widodo (Jokowi) terus menyuarakan reformasi birokrasi. Salah satu cara termudah adalah menghapus lembaga-lembaga yang dianggap tak efektif dan tumpang tindih. Lembaga yang dibubarkan itu bahkan terkait langsung dengan program utama Jokowi seperti kemaritiman, swasembada pangan, pembangunan dan lainnya. Sudah cukupkan dengan hanya membubarkan kelembagaan birokrasi yang gendut?

Merampingkan Birokrasi Ala Jokowi
Menpan-RB Asman Abnur (kanan) bersama Sekretaris Kabinet Pramono Anung (kiri) memaparkan pembubaran sembilan lembaga nonstruktural (LNS) terkait penghematan anggaran dan efisiensi kinerja, di Jakarta, Selasa (20/9). ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma.

tirto.id - Pernah dengar nama lembaga Komisi Nasional Pengendalian Zoonosis? Atau Tim Nasional Pembakuan Nama Rupabumi? Bagi banyak orang mungkin mendengarnya saja tak pernah apalagi tahu fungsinya.

Kini, dua lembaga ini sudah dikubur oleh pemerintah. Selama Presiden Jokowi berkuasa, sudah ada 21 lembaga sejenis dalam kelompok Lembaga Non Struktural (LNS) yang hanya tinggal nama karena dianggap tak efektif dan tumpang tindih dengan organisasi atau lembaga lain. Rinciannya, sebanyak 9 LNS belum lama ini dibubarkan oleh Presiden Jokowi pada September 2016, dua LNS pada 2015, dan 10 LNS di 2014.

LNS biasanya lembaga kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat, yang kelahirannya dibidani amanat undang-undang atau peraturan pemerintah atau presiden. Saat ini, jumlah LNS melebihi jumlah kementerian, totalnya ada 103 LNS yang mencakup 76 LNS dibentuk berdasarkan Undang-Undang, 6 LNS dibentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah, dan 21 LNS dibentuk berdasarkan peraturan presiden atau keputusan presiden. LNS hanya bagian dari 687 organisasi atau lembaga pemerintah dan negara dari pusat hingga daerah yang ada di Indonesia.

Banyaknya LNS menyebabkan adanya tumpang tindih tugas dan fungsi dengan instansi pemerintah. Manfaat dari pembubaran LNS semakin membuat efisien kewenangan birokrasi. Sehingga menghindari pemborosan kewenangan dan SDM di kementerian dan lembaga. Perampingan ini juga bisa menekan pemborosan anggaran negara.

"Dari sembilan LNS yang dibubarkan, negara hemat Rp25 miliar," ujar Deputi Kelembagaan dan Tatalaksana Kementerian PAN RB, Rini Widyantini dikutip dari Antara.

Penghematan anggaran dari bubarnya LNS bukan tujuan akhir. Langkah ini juga bukan puncak dari perjalanan Jokowi merampingkan birokrasi, masih ada LNS lain yang dikaji untuk dibubarkan atau dimerger dengan lembaga lain. Pemerintah sejak tahun lalu sudah mengevaluasi 21 LNS yang terbentuk karena Perpres atau Keppres, termasuk di antaranya sudah dibubarkan 9 LNS pada September lalu. Menariknya, ada beberapa LNS yang dibubarkan justru terkait langsung dengan program prioritas pemerintahan Presiden Jokowi seperti program swasembada, pembangunan Indonesia Timur, sejuta rumah, dan bidang maritim.

Yang Bubar di Program Utama

Sedikitnya ada lima LNS yang terkait dengan program prioritas pemerintah tapi akhirnya dibubarkan oleh Presiden Jokowi. Lembaga itu antara lain Badan Benih Nasional, Dewan Kelautan Indonesia, Badan Kebijaksanaan dan Pengendalian Pembangunan Perumahan dan Permukiman Nasional, Dewan Pengembangan Kawasan Timur Indonesia, dan Dewan Gula Indonesia.

Lembaga ini memang masih kalah pamor dengan LNS lainnya seperti KPK, KPU atau KPPU. Berdasarkan mesin pencari google, untuk kategori KPK dihasilkan sekitar 43.300.000 hasil pencarian (0,41 detik), bandingkan dengan Badan Benih Nasional yang hanya mendapatkan hasil pencarian sekitar 502.000 hasil (0,55 detik), Dewan Gula Indonesia hanya sekitar 307.000 hasil pencarian (0,40 detik). Lebih parah lagi kalau dibandingkan dengan LNS yang jauh tak tersohor dan sudah bubar antara lain Komisi Nasional Pengendalian Zoonosis sekitar 6.430 hasil pencarian (0,31 detik) dan Tim Nasional Pembakuan Nama Rupabumi sekitar 6.540 hasil pencarian (0,41 detik).

Popularitas memang hal lain dari keberadaan LNS, tapi yang paling krusial adalah soal efektivitas lembaga-lembaga ini. Keberadaan LNS yang dibubarkan karena dinilai sudah tak layak untuk tetap dipertahankan. "Jika sudah jelas tumpang tindih, saya minta dibubarkan, dan tugas serta fungsinya diintegrasikan ke kementerian yang berkesesuaian," kata Presiden Jokowi dikutip dari Antara.

Para LNS yang punya nama strategis ini tentunya menjadi perhatian Presiden Jokowi saat memimpin. Pembubaran ini pastinya karena sang presiden menilai kinerja lembaga kelima LNS ini tak sesuai harapan untuk menopang program pemerintah. Badan Benih Nasional misalnya, dibentuk berdasarkan Keppres No. 27/1971, setelah pembubaran maka perannya dilimpahkan ke Kementerian Pertanian

Selain itu, ada Dewan Kelautan Indonesia yang terbentuk karena Keppres No. 21/2007, setelah bubar maka kewenangannya akan beralih ke Kementerian Kelautan dan Perikanan. Juga da Badan Kebijaksanaan dan Pengendalian Pembangunan Perumahan dan Permukiman Nasional, perannya akan berpindah ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Selain itu, ada Dewan Pengembangan Kawasan Timur Indonesia yang tugasnya berpindah ke Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, dan Dewan Gula Indonesia yang lahir dari Keppres No.63/2003, sejak 2014 sudah berpindah perannya ke Kementerian Pertanian.

Birokrasi yang efektif, efisien, dan orang-orang yang profesional akan menciptakan pemerintah yang bersih sehingga akan memberikan pelayanan publik yang berkualitas. "Saya minta Menpan-RB melakukan langkah-langkah konkret, ubah orientasi kerja birokrasi agar tidak semata-mata berorientasi pada prosedur tapi berorientasi pada hasil," pesan Presiden Jokowi.

Berdasarkan Laporan Kinerja Kementerian PAN RB 2015, nilai indeks reformasi birokrasi di kementerian lembaga belum memenuhi target yang ditetapkan. Jumlah persentase kementerian dan lembaga yang memperoleh nilai indeks reformasi birokrasi ”baik” masih 39,47 persen, masih di bawah target sebesar 47 persen pada tahun lalu.

Langkah reformasi birokrasi yang paling mudah memang menghapus keberadaan atau menyatukan lembaga-lembaga yang dianggap mubazir atau tumpang tindih agar efisien dan efektif. Namun yang paling sulit justru merampingkan manusia-manusia di dalamnya apalagi tabiatnya.

Pembubaran ini tak akan mengurangi jumlah PNS yang saat ini sekitar 4,5 juta orang, karena PNS yang bekerja di lembaga yang dibubarkan akan ditugaskan ke lembaga atau kementerian yang masih terkait. Restrukturisasi organisasi memang akan merampingkan birokrasi tapi belum menyentuh rasionalisasi jumlah PNS. Rasionalisasi jumlah PNS masih jadi pekerjaan yang panjang apalagi hanya memakai pendekatan pertumbuhan nol atau minus.

"Sekarang pertumbuhan pegawai kita malah minus karena sudah ada kebijakan dua pensiun, satu yang diterima, jadi sudah otomatis sebenarnya tidak perlu secara khusus," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur dikutip dari Antara.

Pembubaran LNS hanya langkah kecil dari pekerjaan rumah (PR) yang besar reformasi birokrasi. Sebuah PR besar bernama “revolusi mental”, yang lebih sulit dari sekadar memangkas jumlah lembaga non struktural, atau jumlah orang-orang di dalamnya. Sebuah pepatah lama mungkin bisa mewakilinya “walaupun disepuh emas lancung, kilat tembaga tampak”, memang tak mudah mengubah tabiat manusia.

Baca juga artikel terkait BIROKRASI atau tulisan lainnya dari Suhendra

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Suhendra
Penulis: Suhendra
Editor: Nurul Qomariyah Pramisti