tirto.id - Di Indonesia, polusi udara masih menjadi masalah besar. Menurut Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, kendaraan bermotor menjadi penyebab terbesarnya. Ini tak mengherankan, sebab berdasarkan data Badan Pusat Statistik (2017), jumlah kendaraan bermotor mencapai 138,56 juta unit.
Namun, pemerintah tak tinggal diam. Selain terus membangun infrastruktur kendaraan umum seperti MRT dan LRT, pemerintah juga menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan.
Menurut Presiden Jokowi, regulasi ini dibutuhkan untuk meningkatkan efisiensi energi, serta ketahanan dan konservasi energi sektor transportasi. Lebih jauh lagi, peraturan ini bertujuan jangka panjang: mewujudkan energi bersih, kualitas udara bersih dan ramah lingkungan, serta membuktikan komitmen pemerintah menurunkan emisi gas rumah kaca.
“Perlu pengaturan yang mendukung percepatan program kendaraan bermotor listrik untuk memberikan arah, landasan, dan kepastian hukum dalam pelaksanaan percepatan program kendaraan bermotor listrik berbasis baterai untuk transportasi jalan,” tulis Jokowi dalam peraturan itu.
Menindaklanjuti peraturan itu, sejumlah peraturan turut mendukung akselerasi mobil listrik di Indonesia. Misalkan PP Nomor 73 tahun 2019 tentang Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor (PpnBM). Dalam aturan ini, pengenaan pajak akan berdasarkan emisi gas buang. Artinya, semakin besar emisi sebuah kendaraan, maka pajaknya akan semakin besar.
Selain itu Kementerian Perhubungan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), hingga Kementerian Perindustrian juga turut mengeluarkan peraturan yang menyokong keberadaan mobil listrik di Indonesia.
Dengan segala dukungan tersebut, Kementerian ESDM memperkirakan akan terjadi tren mobil listrik di Indonesia. Tak tanggung-tanggung, tahun 2021 ini diperkirakan akan ada 125 ribu unit mobil listrik membanjiri pasar otomotif dalam negeri. Pada 2030, diperkirakan jumlah mobil listrik akan menyentuh angka 2,2 juta unit.
Meski jumlahnya besar—dan diasumsikan akan mengurangi penggunaan mobil berbahan bakar fosil— kendaraan listrik ini justru bisa mengurangi konsumsi BBM hingga 9,44 juta kilo liter per tahun. Pemerintah juga mempunyai target panjang untuk menghadirkan 2 juta unit mobil listrik pada 2030, yang bersama motor listrik, bisa menurunkan CO2 sebanyak 11,1 juta ton serta menghemat devisa hingga 1,8 miliar dolar karena pengurangan impor BBM.
Pentingnya Keberadaan Mobil Listrik
Dengan potensi mobil listrik di masa depan, tak heran kalau banyak perusahaan otomotif mulai melirik pasar ini. Salah satunya adalah Hyundai. Bahkan bisa dibilang pabrikan asal Korea Selatan ini selangkah lebih maju ketimbang para kompetitornya.
Pada November 2020 lalu, misalnya, Hyundai Motors Indonesia menjadi perusahaan yang merilis mobil listrik murni (BEV) pertama di Indonesia. Tak tanggung-tanggung, BEV ini punya dua varian sekaligus, yakni IONIQ Electric dan KONA Electric.
“Mobil listrik murni dari Hyundai akan menjadi solusi bagi mereka yang selalu ingin menjadi yang terdepan dalam inovasi. Kami berkomitmen untuk memulai ekosistem kendaraan listrik di Indonesia,” ujar Presiden Direktur PT Hyundai Motors Indonesia (HMID), Sung Jong Ha dalam keterangan tertulisnya.
IONIQ Electric adalah mobil pertama Hyundai yang memang dirancang sebagai mobil listrik. Pada Februari 2016 silam, Hyundai merilis versi hibridanya terlebih dulu. Setelah itu baru Hyundai merilis versi elektrik murni pada Juli, disusul versi plug-in hybrid pada Februari 2017. Mobil ini punya desain yang ramping, elegan, sekaligus futuristis. Paduan ini cocok untuk dikendarai sehari-hari, maupun untuk menempuh perjalanan jarak jauh. Semua itu memungkinkan karena baterai IONIQ mampu menempuh jarak hingga 373 kilometer.
Sedangkan KONA Electric adalah mobil listrik yang memadukan bodi SUV yang gagah, dengan ketahanan jarak tempuh elektrik yang memukau: bisa menempuh jarak hingga 345 kilometer. Dengan tampilan gagah dan ketahanan yang panjang, mobil ini cocok untuk dibawa melakukan petualangan maupun dipakai di jalanan aspal.
Dua mobil ini juga dimotori oleh baterai berbahan dasar lithium ion polymer yang usianya mampu merentang hingga 8 tahun atau 160.000 kilometer. Tak hanya itu, IONIQ dan KONA juga dilengkapi empat langkah pengamanan sehingga membuat berkendara jadi aman dan nyaman.
Pertama, desain khusus berbentuk rigid cell architecture pada bagian luar dengan pemisah berlapis keramik—ini mampu menahan benturan di bagian inti. Kedua, vehicle cooperative control yang langsung terhubung pada bagian motor listrik dan menjadikannya responsif apabila terjadi korsleting akibat tegangan tinggi. Ketiga, fitur active protection pada sistem manajemen baterai. Fitur tersebut efektif mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan saat proses pengisian daya. Pendek kata, jika terdeteksi adanya proses yang tidak sesuai pada baterai, secara otomatis sistem akan langsung mematikan aliran listrik. Terakhir, Regenerative brake system memungkinkan baterai dapat mengisi ulang secara mandiri dengan memanfaatkan daya kinetik saat terjadi pengereman.
Mengingat jika kondisi baterai terisi penuh Hyundai IONIQ dapat menempuh jarak sejauh 373 km dan Hyundai KONA 345 km, baterai dijamin tahan lama. Garansi baterai berlangsung 8 tahun atau 160.000 km, tergantung mana yang tercapai lebih dulu.
Harga mobil listrik yang futuristis ini juga terjangkau, bahkan harganya terbilang murah untuk sesuatu yang penting bagi masa depan. IONIQ Electric dibanderol mulai dari Rp637 juta, sedangkan KONA Electric ada di angka Rp674,8 juta. Keduanya termasuk murah, apalagi mengingat mobil ini completely built unit (CBU) dari Korea Selatan, dan empat kali lebih hemat ketimbang mobil konvensional karena tak perlu biaya operasional.
Semua keunggulan ini juga didukung oleh pengisian daya yang mudah. Ada beberapa pilihan pengisian baterai. Pertama, mobile charging yang bisa tersambung dengan stop kontak standar. Opsi kedua, charging bisa dilakukan di dealer resmi Hyundai. Terakhir, pemerintah juga punya beberapa Stasiun Pengisi Kendaraan Listrik Umum (SPKLU). Pada 2021, Kementerian ESDM menargetkan akan ada 572 unit SPKLU di seluruh Indonesia. Pada 2025, ditargetkan jumlah SPKLU akan mencapai 6.318 unit.
Keberadaan kendaraan listrik ini memang penting, jika bukan keharusan. Ia adalah salah satu ikhtiar demi Indonesia yang lebih sehat, lebih ramah lingkungan, lebih hijau, dengan udara yang lebih segar. Itu semua membutuhkan kerja-kerja berkesinambungan. Dan karena berkaitan dengan masa depan--hal-hal tersebut sudah semestinya diwariskan kepada generasi mendatang--kalau tidak dimulai dari sekarang, mau kapan?
(JEDA)
Penulis: Tim Media Servis