Menuju konten utama

Menteri Susi Izinkan Penggunaan Cantrang Bagi Nelayan Jateng

Setelah didesak berbagai pihak, Menteri Susi akhirnya mengizinkan penggunaan cantrang bagi nelayan di Jawa Tengah.

Menteri Susi Izinkan Penggunaan Cantrang Bagi Nelayan Jateng
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari.

tirto.id - Penggunaan alat penangkap ikan pukat hela dan pukat tarik atau cantrang akhirnya diputuskan diizinkan hingga akhir 2017. Keputusan ini disampaikan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (3/5/2017).

"Tadi saya menghadap presiden. Dari hari Minggu saya sudah memohon waktu dan arahan dari Presiden. Kita perpanjang cantrang sampai akhir 2017. Dan itu terutama untuk wilayah Jateng saja," kata Menteri Susi.

Cantrang merupakan sejenis Alat Penangkapan Ikan (API) yang termasuk dalam kelompok pukat tarik berkapal ("boat or vessel seines"), alat ini dinilai dapat merusak lingkungan.

Pihaknya berjanji akan segera membagikan alat pengganti cantrang kepada para nelayan.

"Untuk di bawah 10 GT kita akan ganti selama waktu ini. Tapi yang besar tidak. Yang besar bisa kita asistensi ke perbankan," kata Susi.

Sebelumnya, Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti sempat menimbulkan konflik di antara kalangan nelayan dan aparat penegak hukum.

Peraturan yang mengundang pro dan kontra tersebut yakni Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 1/PERMEN-KP/2015 tentang Larangan Penggunaan Alat Penangkapan Ikan Pukat Hela dan Pukat Tarik di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia.

Dalam peraturan itu disebutkan bahwa nelayan dilarang menggunakan cantrang untuk menangkap ikan. Sebagai gantinya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) membagikan alat penangkap ikan pengganti cantrang yang dianggap lebih ramah lingkungan.

Namun persoalannya, dalam dua tahun sejak kebijakan itu berjalan, KKP belum optimal dalam soal pembagian alat penangkap ikan pengganti cantrang.

Kebijakan Menteri Susi ini juga dikritik Ketua Dewan Pembina Gerbang Tani sekaligus Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar. Menurut Muhaimin, banyak nelayan mengeluhkan dengan kebijakan pelarangan penggunaan cantran. “Kebijakan ini mempersulit nelayan," kata Muhaimin melalui siaran persnya pada Rabu (26/4/2017) seperti dilaporkan Antara.

Kata Muhaimin, keluhan nelayan itu ia dengar saat saat menyambangi komunitas nelayan di Tempat Pelelangan Ikan Tegal Sari, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, pada Rabu 26 April. Di sana dia mendengar keluhan para nelayan yang mengalami penurunan pendapatan secara tajam sejak aturan pelarangan cantrang itu diterapkan KKP.

Saat itu, Muhaimin mengatakan akan melaporkan masalah tersebut ke Presiden Joko Widodo. Dia juga berencana mengajak Menteri Susi berdialog bersama nelayan untuk mencari solusi agar dampak buruk larangan cantrang tidak berlanjut.

"Saya secara pribadi juga akan menyampaikan langsung fakta kehidupan nelayan kepada presiden. Saya juga akan mengundang menteri KKP untuk duduk bersama dengan nelayan mendiskusikan jalan keluar terbaik," kata dia, Rabu pekan lalu.

Baca juga artikel terkait NELAYAN

tirto.id - Ekonomi
Sumber: antara
Penulis: Agung DH
Editor: Agung DH