tirto.id - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menargetkan pelepasan 980 ribu hektar Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) akan rampung pada Juli 2019.
Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar menjelaskan pelepasan tanah ini akan terus dilakukan secara bertahap.
Ia mengatakan dalam prosesnya pemerintah masih akan mengkaji teknis dan pengelolaannya. Yang jelas, nantinya akan ada 980 ribu hektar tanah akan disertifikasi dan dilepas bagi masyarakat.
“Untuk dilepaskan menjadi sertifikat sudah siap 980 ribu hektar. Nanti gimana teknis dan cara mengelola selanjutnya sama pemerintah daerah. Ada sosialisasi dan pertemuan Pak Menko dan beberapa menteri dan gubernur. Sesuai arahan presiden, akan diselesaikan bulan Juli 2019,” ucap Siti kepada wartawan usai rapat di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian pada Jumat (28/6/2019).
Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) atau Badan Pertanahan Nasional (BPN), Sofyan Djalil menjelaskan program TORA ini pada dasarnya ditujukan untuk mencegah ketimpangan penguasaan lahan. Ia memastikan program ini memberikan masyarakat lebih banyak akses terhadap tanah.
Sebabnya, saat ini banyak kampung dan tanah masyarakat yang berada di dalam hutan. Akhirnya pemerintah mempertimbangkan kemungkinan agar sejumlah luasan tanah yang dibuka dalam kawasan hutan itu dapat dilepas kepada masyarakat.
“Tadi kami mengevaluasi kemajuan TORA dan pelaksanaannya. Saya kan di hilirnya distribusi ini masih lebih banyak di KLHK. Saya belum bisa komentari ini. Itu wewenang Ibu Siti. Kalau beliau lepaskan [hutan] baru kami sertifikatkan,” ucap Sofyan kepada wartawan usai rapat.
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Maya Saputri