Menuju konten utama

Menteri Kebudayaan Korsel, Cho Yoon-sun Ditahan

Cho Yoon-sun ditahan karena dugaan penyalahgunaan wewenang dengan membuat daftar hitam artis, penulis dan pesohor yang bersikap kritis terhadap Presiden termakzul, Park Geun-hye.

Menteri Kebudayaan Korsel, Cho Yoon-sun Ditahan
Menteri Kebudayaan Korsel Cho Yoon-sun. REUTERs

tirto.id - Menteri Kebudayaan Korea Selatan (Korsel) Cho Yoon-sun ditahan oleh Korsel pada Sabtu (21/1/2017) terkait dengan dugaan penyalahgunaan wewenang dengan membuat daftar hitam artis, penulis dan pesohor yang bersikap kritis terhadap Presiden termakzul, Park Geun-hye.

Dilaporkan Antara, atas dugaan tersebut, Cho Yoon-sun juga menjadi menteri aktif pertama Korsel yang yang ditahan. Terkait dengan hal itu, Cho juga menolak memberikan pernyataan kepada wartawan, sebelum dirinya menjalani pemeriksaan pada Sabtu sore.

Menurut laporan kantor berita Korsel, Yonhap, Cho Yoon-sun sebelumnya juga menawarkan diri untuk mundur dari jabatannya.

Yonhap juga melaporkan bahwa Perdana Menteri Hwang Kyo-ahn, yang untuk sementara menjabat sebagai presiden sambil menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi mengenai nasib Presiden Park pasca-dimakzulkan parlemen, akan segera menerima pengunduran diri Cho.

Park dimakzulkan bulan lalu oleh parlemen terkait skandal korupsi. Park kemungkinan akan menjadi pemimpin pertama yang terpilih secara demokratis, namun dicopot dari jabatannya bilamana Mahkamah Konstitusi Korsel mendukung pemakzulan dari parlemen.

Para pendukung Park pada Sabtu menggelar unjuk rasa untuk menentang pemakzulan, sementara demonstrasi anti-Park juga berlangsung kemudian pada hari yang sama.

Menurut kantor kejaksaan, Korsel benar-benar dihadapkan pada krisis politik yang meluas, kalangan pemerintahan dan negara telah menggunakan daftar hitam sebagai "pedoman" untuk menerapkan hukuman kepada artis dan materi sensor.

Pengadilan Distrik Pusat Seoul mengatakan, bahwa Menteri Cho ditahan karena kejahatannya telah "diverifikasi dan ada kekhawatiran soal perusakan barang bukti".

Kantor kejaksaan khusus pada Rabu telah meminta pengadilan mengeluarkan surat perintah penahanan terhadap Cho beserta seorang mantan kepala staf kepresidenan, Kim Ki-choon, atas penyalahgunaan wewenang dan sumpah palsu.

Tim kejaksaan pada pekan ini memeriksa Cho dan Kim atas tuduhan bahwa mereka telah membuat daftar hitam berisi nama-nama para aktor, penulis dan tokoh-tokoh budaya lainnya, yang dianggap bersikap kritis terhadap pemerintah.

Park oleh pihak berwenang serta kalangan parlemen dituduh menekan industri hiburan sebagai balasan atas berbagai sindiran dan kritik yang mereka lancarkan.

Baca juga artikel terkait MENTERI KEBUDAYAAN KORSEL DITAHAN atau tulisan lainnya dari Alexander Haryanto

tirto.id - Hukum
Reporter: Alexander Haryanto
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Alexander Haryanto