tirto.id - Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Ignasius Jonan mengatakan, draf peraturan presiden (perpres) mengenai mobil listrik sudah diterima oleh Kementerian Sekretariat Negara (Setneg).
Jonan mengatakan, upaya pemerintah untuk merealisasikan mobil listrik ini perlu didukung lantaran memiliki tujuan untuk mengurangi polusi yang berasal dari asap kendaraan bermotor.
"Perpres mobil listrik sudah dikirim ke setneg. Ini harus didorong," ucap Jonan dalam konferensi pers penandatanganan nota kesepakatan (MoU) antara KemenESDM dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan di gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, Senin (29/4/2019).
Jonan juga mengatakan, kehadiran mobil listrik ini menjadi penting lantaran selama 5 tahun terakhir pemerintah pusat telah membangun banyak infrastruktur jalan.
Menurut dia, bila pertumbuhan jalan semakin berkembang, maka penggunaan kendaraan bermotor juga ikut bertambah, sehingga konsumsi BBM katanya juga dapat ikut membengkak.
Konsumsi BBM, kata dia, saat ini mencapai 1,2 juta baret hingga 1,3 juta barel per hari. Ia memperkirakan, konsumsi BBM bisa tumbuh hingga 2 juta barel per hari dalam kurun waktu 10-15 tahun ke depan.
"Dikhawatirkan 10-15 tahun ke depan jadi 2 juta barel per hari. Kalau ini terjadi impor BBM akan naik, maka kami mencoba mengurangi impor ini dengan mendorong mobil listrik," ucap Jonan.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya mengatakan, saat ini pemerintah juga tengah mendorong realisasi mobil listrik, terutama bertujuan dengan pengurangan emisi.
Siti juga mengatakan presiden Joko Widodo, sudah mulai menagih draf perpres mobil listrik. Dari arahan yang ada, kata dia, Jokowi meminta perpres mobil listrik ini diselesaikan secepatnya.
"Pak Presiden mintanya (perpres mobil listrik) cepat," kata dia.
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Zakki Amali