Menuju konten utama

Menteri Erick Thohir Restrukturisasi 35 BUMN, Kini Tersisa 107

Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan dari total 142 perusahaan pelat merah saat ini hanya tersisa 107 yang keberadaannya masih akan terus dievaluasi.

Menteri Erick Thohir Restrukturisasi 35 BUMN, Kini Tersisa 107
Menteri BUMN Erick Thohir mengikuti rapat kerja dengan Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/2/2020). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/wsj.

tirto.id - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah merestrukturisasi 35 BUMN sebagai langkah perampingan dan efisiensi. Menteri BUMN Erick Thohir menjelaskan dari total 142 pelat merah saat ini hanya tersisa 107 perusahaan yang keberadaannya masih akan terus dievaluasi.

“Kami melakukan keputusan bersama menteri keuangan, dari 142 bumn, sekarang kita bisa mengkategorikan BUMN jumlahnya 107. Ini akan kami turunkan terus hingga jumlahnya 80-70. Perkebunan, perhutanan, pupuk dan pangan bisa jadi sinergi yang kuat,” kata dia dalam Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR RI, di Jakarta, Selasa (9/6/2020).

Evaluasi terhadap BUMN lain juga sudah matang dipersiapkan dengan dibentuknya Tim Percepatan Restrukturisasi BUMN.

Pembentukan tim ini didasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 40/M Tahun 2020 Tentang Pembentukan Tim Restrukturisasi BUMN. Ia menjelaskan, dengan dibentuknya tim restrukturisasi, Kementerian BUMN akan memiliki keleluasaan untuk menggabungkan dan melikuidasi aset perusahaan.

“Kami tahu hanya 10 persen BUMN yang bisa survive. Antara lain tekonologi komunikasi, rumah sakit, makanan, sementara yang lain akan terkoreksi,” jelas dia.

Tak hanya itu, Erick juga telah memangkas klaster-klaster BUMN. Tadinya, terdapat 27 kluster dan saat ini dipangkas hanya menjadi 12 klaster BUMN.

12 klaster tersebut antara lain: Klaster Industri Migas dan Energi, Minerba, Perkebunan Kehutanan, Pupuk & Pangan, Farmasi & Kesehatan, serta Pertahanan, Manufaktur & Industri Lainnya. Kemudian enam klaster ini dibawahi oleh Wakil Menteri BUMN I, Budi Gunadi Sadikin.

Sementara enam lainnya yaitu klaster Jasa Keuangan, Jasa Asuransi & Dana Pensiun, Telekomunikasi dan Media, Pembangunan Infrastruktur, Pariwisata, Logistik dan Lainnya serta Klaster Sarana dan Prasarana Perhubungan. Keenam klaster ini dibawahi oleh Wakil Menteri BUMN II, Kartika Wirjaatmadja.

Untuk sektor farmasi, Erick Thohir berhasil membuat holding BUMN Farmasi. Adapun PT Bio Farma (Persero) menjadi induk perusahaan. Sementara anggota perusahaannya adalah PT Kimia Farma Tbk dan PT Indofarma Tbk.

Selain untuk efisiensi, holding ini bertujuan memperkuat kamandirian industri dan meningkatkan ketersediaan produk kesehatan.

Sedangkan untuk sektor asuransi, PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) atau (BPUI) didapuk menjadi perusahaan induk dengan anggotanya yaitu PT Asuransi Jasa Raharja, PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo), PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) dan PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo).

Terbentuknya holding asuransi ini dilandasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2020 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara ke Dalam Modal Saham PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI).

Erick Thohir menjelaskan, ke depannya pihaknya akan terus meningkatkan efisiensi dan restrukturiasi BUMN. Diakuinya, saat ini masih banyak BUMN yang memiliki lini bisnis yang sama dan berpotensi untuk dikonsolidasi.

“Bersama dengan Kementerian Keuangan, kami akan membuat Surat Keputusan Bersama (SKB) mengenai tata kerja pelaksanaan Tim Restrukturisasi BUMN. Saat ini, SKB sedang dikaji oleh Kementerian Keuangan. Selanjutnya kami juga akan berdiskusi dengan kementerian teknis terkait,” tandas dia.

Baca juga artikel terkait BUMN atau tulisan lainnya dari Selfie Miftahul Jannah

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Selfie Miftahul Jannah
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Abdul Aziz