Menuju konten utama

Menteri dan Kepala Lembaga Bidang Hukum Diusulkan Bukan Politikus

Menteri dan kepala lembaga juga harus memiliki rekam jejak bersih. Kemudian tidak memiliki kasus-kasus masa lalu seperti pelanggaran HAM.

Menteri dan Kepala Lembaga Bidang Hukum Diusulkan Bukan Politikus
Presiden dan Wakil Presiden terpilih Joko Widodo (kanan) dan KH Ma'ruf Amin (kedua kanan) bersama Ibu Irianan Joko Widodo (kiri) dan Ibu Wury Estu Handayani (kedua kiri) menyapa pendukung sebelum memberikan pidato pada Visi Indonesia di Sentul International Convention Center, Bogor, Jawa Barat Minggu (14/7/2019). Joko Widodo menyampaikan visi untuk membangun Indonesia di periode kedua pemerintahannya diantaranya pembangunan infrastruktur, pembangunan sumber daya manusia, investasi, reformasi birokrasi dan efektifitas serta efisiensi alokasi dan penggunan APBN. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/pd.

tirto.id - Ahli Hukum Tata Negara dari Sekolah Jentera, Bivitri Susanti mengusulkan, kepada Joko Widodo agar menteri dan kepala lembaga negara bidang hukum, tak bukan berlatar belakang politikus.

"Untuk di bidang hukum, itu harus banget menteri atau kepala ya, orang yang tidak terafiliasi secara kuat. Kalau dia anggota partai, utusan partai, itu harus dihindari. Bahaya sekali [kalau jadi menteri]," ujarnya saat di Kantor ICW, Kalibata Jakarta Selatan, Rabu (17/7/2019).

Dibandingkan memilih dari politikus, Bivitri menyarankan sebaiknya menteri maupun kepala lembaga negara dipilih dari kalangan profesional.

"Iya [kalangan profesional]. Kalaupun ada afiliasi politik, saya kira nggak terhindarkan. Karena siapa pun punya afiliasi politik, paling tidak harus punya kapabilitas," ucap dia.

Selain itu, kata dia, sebaiknya menteri dan kepala lembaga juga harus memiliki rekam jejak bersih. Kemudian tidak memiliki kasus-kasus masa lalu seperti pelanggaran HAM.

"Kunci penegakan hukum yang adil sebenarnya kalau misalnya pimpinan dari aparat penegak hukumnya, juga punya rekam jejak yang baik," kata dia.

Terkait kepemimpinan Jokowi periode kedua, Bivitri menilai Jokowi tak menunjukkan visinya soal hukum dalam penyampaian pidato visi dan misi pada 14 Juli lalu.

Hal itu, kata dia, dikhawatirkan membuat pemerintahan ke depan justru mengesampingkan aspek penegakan hukum.

"Kami paham visi misi tak bisa detail. Nanti juga Bappenas akan buat RPJMN. Tapi RPJM itu menurut UU harus mengacu pada visi dan misi. Kalau visi dan misi tidak sebut hukum sama sekali saya khawatir, kita harus siap-siap galak [mengingatkan pemerintah]," ujar dia.

Baca juga artikel terkait KABINET JOKOWI-MARUF atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Hukum
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Zakki Amali