tirto.id - Penyaluran beras dalam Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) akan mengutamakan pasokan dari Perum Bulog. Menteri Sosial, Agus Gumiwang Kartasasmita menjelaskan, keputusan ini merupakan jalan keluar agar beras Bulog tetap dapat disalurkan dari gudangnya kepada masyarakat.
Agus mengatakan, Kemensos akan berkomitmen untuk menjalin kerja sama ini. Dengan demikian, kehadiran BPNT tidak sampai membuat Bulog kesulitan menyalurkan berasnya apalagi mengalami kerugian.
Di samping itu, menurut Agus, kualitas beras Bulog saat ini sudah relatif jauh lebih baik. Alhasil ia tidak khawatir bila BPNT mengambil suplai berasnya dari Bulog.
“Pokoknya diutamakan Bulog untuk bisa menyalurkan dalam program BPNT, tentu dengan kualitas yang memang sudah siap, tapi saya kira sekarang Bulog sudah siap, kualitasnya juga udah bagus-bagus,” ucap Agus kepada wartawan saat ditemui di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian pada Jumat (28/6/2019).
Agus menjelaskan, Bulog nantinya akan dapat menjual berasnya di gerai warung yang menjadi program Kemensos. Namun, berbeda dengan pemasok beras dari perusahaan lain, status Bulog kini adalah pemasok utama atau main supplier.
“Sama aja. Jadi suplai biasa aja, Bulog tapi kita berikan suatu kesempatan, agar Bulog sebagai main supplier,” ucap Agus.
Namun ketika ditanya mengenai realisasi rencana ini, Agus belum mau berkomentar. Ia hanya memastikan bahwa hal ini dapat segera direalisasikan dalam waktu dekat.
“Sesegera mungkin,” ucap Agus.
Lalu terkait adanya kemungkinan bahwa BPNT diganti kembali dengan mekanisme penyaluran program beras sejahtera, Agus juga memastikan bahwa hal itu tidak terjadi.
“BPNT bakal diganti Rastra? Enggak,” ucap Agus.
Sebelumnya, anggota Ombudsman, Alamsyah Saragih meminta pemerintah untuk segera bertindak menghadapi polemik ini. Ia menyebutkan, Ombudsman pun akan turun tangan mengevaluasi peran Bulog yang mulai meredup akibat datangnya program BPNT.
“Ombudsman khawatir dengan peran Perum Bulog. Kenapa? Sejak ada BPNT, bisa-bisa kalau tidak ada perubahan kebijakan Perum Bulog akan bangkrut dan suatu saat bisa ditiadakan peran mereka,” ucap Alamsyah di Gedung Ombudsman pada Kamis (27/6).
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Alexander Haryanto