tirto.id - Menteri Sosial, Saifullah Yusuf (Gus Ipul), memastikan seluruh tahapan pengadaan sepatu siswa Sekolah Rakyat dijalankan dengan mekanisme transparan dan akuntabel yang disertai pengawasan berlapis. Proses tersebut meliputi penetapan pagu anggaran hingga pemilihan penyedia barang.
Gus Ipul juga menegaskan, seluruh proses pengadaan itu tidak bisa diintervensi oleh pihak mana pun. “Proses [pengadaan] ini tidak bisa diintervensi oleh siapa pun, termasuk oleh kami sendiri,” kata dia dalam Konferensi Pers Pemerintah di Auditorium Bakom RI, Jakarta, Rabu (6/5/2026),
Ia menerangkan, proses pengadaan sepatu siswa Sekolah Rakyat diawali dengan penetapan pagu anggaran senilai Rp700.000 per unit. Angka ini adalah batas harga maksimal untuk memenuhi kebutuhan sepatu siswa.
Penetapan pagu itu didasari perencanaan yang mempertimbangkan berbagai variabel, yakni jumlah siswa, volume kebutuhan, lokasi distribusi, standar harga, benchmarking ke Taruna Nusantara dan SMA CT Arsa, hingga pengecekan harga di e-katalog.
Tahapan lantas berlanjut ke perumusan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sebesar Rp647.000, yang ditetapkan berdasarkan survei pasar melalui e-katalog, e-commerce, pasar ritel, serta pendapat ahli.
Proses pengadaan lalu dilanjutkan dengan pemilihan penyedia barang melalui mekanisme yang kompetitif yaitu e-purchasing dan tender. Di tahap ini, dilakukan evaluasi administrasi, teknis, harga, serta kualifikasi, hingga klarifikasi dan negosiasi. Dari proses itu, didapatkan harga hasil lelang sepatu bot senilai Rp576.577 per unit.
Gus Ipul menambahkan, seluruh proses pengadaan berada di bawah pengawasan internal dan eksternal. Pengawasan itu melibatkan Inspektorat Jenderal, LKPP, BPKP, hingga aparat penegak hukum.
Ia sekaligus mempersilakan pengawasan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Kami terbuka untuk berkoordinasi dengan KPK, Kejaksaan, dan Kepolisian,” ujarnya.
Secara rinci, realisasi pengadaan itu menunjukkan efisiensi anggaran karena harga seluruh jenis sepatu berada di bawah pagu yang ditetapkan.
Sebagai contoh, sepatu PDL siswa terealisasi Rp640.000 dari pagu Rp700.000. Begitu pula sepatu PDH SMP dan SMA yang tercatat Rp610.000, serta PDH SD senilai Rp590.000.
Efisiensi serupa terjadi pada kategori sepatu harian. Realisasi harga sepatu harian SD hanya Rp250.000 dan SMP/SMA Rp300.000 dari pagu Rp500.000. Sementara itu, sepatu olahraga siswa dan guru masing-masing terealisasi Rp447.000 dari pagu Rp500.000. Adapun harga sepatu PDH guru terealisasi Rp625.000 dari pagu Rp700.000.
“Sesuai arahan Presiden untuk tidak ada lagi praktik penyimpangan atau ‘otak-atik’ anggaran. Jika ada pelanggaran, kami menjadi pihak pertama yang akan melaporkannya. Proses ini agar pengadaan barang dan jasa berjalan bersih,” tegasnya.
(INFO KINI)
Penulis: Tim Media Servis
Masuk tirto.id

































