tirto.id - Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi mengeluarkan Surat Imbauan Nomor:1.30.1/MENPORA/I/2019 tentang aktivitas menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya sebelum pemutaran film di bioskop-bioskop. Tujuannya meningkatkan nasionalisme masyarakat Indonesia.
Imbauan tersebut menuai respons dari pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Indonesia (UI) Defny Holidin yang menilai adanya kecenderungan Menpora terjebak pada hal-hal yang sifatnya formalisasi.
"Saya pikir belum ada bukti bahwa ritual menyanyikan lagu kebangsaan ini punya makna esensial dan berkorelasi dengan penghidupan jiwa nasionalisme. Jika dinyanyikan sebelum menonton bioskop," ujarnya kepada reporter Tirto, Jumat (1/2/2019).
Dengan keluarnya imbauan tersebut, Defny juga menilai dunia hiburan yang karakteristiknya lentur akan cenderung menjadi kaku. Ia juga mengatakan, hal tersebut bisa saja berdampak pada penonton yang akan mengupayakan datang telat demi menghindari ritual tersebut.
"Sebab mereka [penonton film di bioskop] ini massa cair atau secara sosiologis merupakan entitas tak terstruktur. Bukan anak sekolah, pegawai, atau tentang yang merupakan entitas terstruktur, karena sudah terikat dengan kerangka kelembagaan tertentu," ujarnya.
Selain itu, Defny juga menyoroti kemungkinan berikutnya setelah imbauan ini muncul. Menurut Defny, dampak administratif seperti peningkatan sumber daya aparat dan keuangan yang difokuskan untuk pengawasan, apabila kebijakan tersebut diberlakukan.
"Jika pengawasan tidak diwujudkan, kebijakan itu hanya "macan kertas" dan mengurangi kredibilitas pemerintah. Namun jika pengawasan ditingkatkan, tidak hanya menambah beban anggaran publik tetapi juga menciptakan celah yang mengarah pada pemerintahan otoriter," paparnya.
Menpora Imam Nahrawi sendiri mengakui tujuan imbauan tersebut ialah untuk meningkatkan rasa nasionalisme penduduk Indonesia.
"Imbauan ini yang sudah diedarkan, dalam waktu yang tidak lama sekitar 2,5 menit sebelum menonton kita menyanyikan Indonesia Raya, agar cinta kita kepada Merah Putih, cinta tanah air terus meningkat, apapun kita tetap Indonesia," ujarnya.
Berikut isi Surat Edaran tersebut:
Dalam rangka meningkatkan rasa nasionalisme dan mewujudkan generasi muda yang bangga serta cinta tanah air, dengan ini kami mengimbau kepada para pengelola bioskop di seluruh Indonesia untuk dapat memutarkan sekaligus menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya sebelum berlangsungnya pemutaran film. Demikian imbauan ini disampaikan untuk dapat dilaksanakan. Atas perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan terima kasih.
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Maya Saputri