tirto.id - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang menyatakan sektor industri yang menikmati penurunan harga gas bakal diperluas. Ia menyebutkan dari industri secara spesifik, sasarannya akan diperluas untuk keseluruhan sektor industri.
“Masih ada, entar ada tambahan. Kan, kalau yang sekarang kan, salah satunya industri sarung tangan kan. Nah, nanti mau kita revisi untuk mereka industri karet, Jadi di atasnya itu dapat,” ucap Agus kepada wartawan saat ditemui di Komisi VII DPR RI, Kamis (13/2/2020).
Kendati demikian, Agus enggan merinci industri mana saja yang bakal menikmati penurunan tarif gas. Yang jelas, kata dia, jumlah industri yang menikmati nantinya tidak lagi hanya 7.
“Nanti ada beberapa penambahan, entar ya. Lagi kami pelajari, mana yang butuh harga gas,” ucap Agus.
Selain memperluas, Agus juga memastikan kalau PLN juga akan masuk sebagai industri yang bakal menikmati penurunan harga gas ini. “Nanti ada penambahan di perpres yang baru. PLN kami masukan,” ucap Agus.
Penurunan harga gas industri nantinya akan menyentuh 6 dolar AS per Million British Thermal Unit (MMBTU) sesuai Perpres No.40/2016. Saat ini sudah ada tiga opsi yang bisa diambil untuk menurunkan harga gas yang masih di kisaran 8-10 dolar as per MMBTU.
Tiga opsi itu yakni penurunan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), penetapan domestic market obligation (DMO) gas yang harus dijual oleh produsen, dan terakhir memberi kemudahan importasi gas bagi industri.
Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Ego Syahrial menyatakan pemerintah masih menggodok rencana penurunan harga gas pertama yang ditargekan April 2020. Ia bilang arahan Presiden Joko Widodo pasti aan dijalankan tetapi ia masih mengumpulkan data dan variabel yang diperlukan sebelum mengambil keputusan.
“Tunggu aja, tim masih menggodok banyak variabel, data-data masih dikumpulkan. Kita masih kordinasi dengan Kemenperin, Kemenkeu,” ucap Ego kepada wartawan saat ditemui di Komisi VII DPR RI, Kamis (13/2/2020).
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Gilang Ramadhan