tirto.id -
"Ini juga tadinya kita inginkan selesai akhir Juni. Ini mundur, karena beberapa aspek seperti penyesuaian kebijakan yang kita ingin pastikan agar tawaran Golden Visa ini menarik untuk wisatawan mancanegara memberi investasi di Indonesia dan tinggal lebih lama di Indonesia," ucap Sandi dalam di Kantor Kemenparekraf, Jakarta, Senin (31/7/2023).
Sandi optimistis Golden Visa bisa meluncur sebelum periode kuartal tiga. Diharapkan kebijakan tersebut bisa menarik wisatawan yang berkualitas.
"Kebijakan ini sudah kami sosialisasikan sebelumnya, karena kita ingin menarik pariwisata yang lebih berkualitas, tinggalnya lebih lama, spending kepada ekonomi lokalnya lebih besar dan juga aspek berkelanjutannya," ucapnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly untuk segera menyelesaikan aturan Golden Visa. Mantan Gubernur DKI Jakarta itu juga minta permasalahan Golden Visa selesai pada Juni 2023.
“Sudah, sudah. Ini lagi menyusun revisi perpres nya. Presiden minta Juni ini segera,” kata Yasonna di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (12/6/2023).
Yasonna mengatakan, golden visa berlaku hingga 10 tahun. Sementara itu, penerima golden visa akan diatur lewat kriteria, salah satunya kriteria investasi. Ia pun memastikan kebijakan golden visa berjalan setelah regulasi terbit.
“Ya kalau PP nya jalan mulai jalan," kata Yasonna.
Kebijakan pemerintah ini akan menyempurnakan kebijakan visa rumah kedua. Kebijakan ini diharapkan dapat menarik target investor dan pebisnis internasional.
Penulis: Hanif Reyhan Ghifari
Editor: Intan Umbari Prihatin