tirto.id - Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly mengatakan, Presiden Joko Widodo meminta segera memproses ketentuan golden visa. Ia juga mengatakan, Jokowi minta permasalahan golden visa selesai pada Juni 2023.
“Sudah, sudah. Ini lagi menyusun revisi perpres nya. Presiden minta Juni ini segera,” kata Yasonna di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (12/6/2023).
Yasonna mengatakan, golden visa berlaku hingga 10 tahun. Sementara itu, penerima golden visa akan diatur lewat kriteria, salah satunya kriteria investasi. Ia pun memastikan kebijakan golden visa berjalan setelah regulasi terbit.
“Ya kalau PP nya jalan mulai jalan," kata Yasonna.
Kebijakan pemerintah ini akan menyempurnakan kebijakan visa rumah kedua. Kebijakan ini diharapkan dapat menarik target investor dan pebisnis internasional.
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Abdul Aziz