Menuju konten utama
Rasionalisasi PNS

Menpan RB: Jumlah Ideal PNS 3,5 Juta Orang

Menpan RB Yuddy Chrisnandi mengatakan, saat ini jumlah PNS mencapai 4,5 juta, sementara idealnya hanya 3,5 juta karena jumlah ideal PNS adalah 1,5 persen dari jumlah penduduk di Indonesia.

Menpan RB: Jumlah Ideal PNS 3,5 Juta Orang
(Ilustrasi) Pegawai Negeri Sipil. Foto/Antaranews.

tirto.id - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Yuddy Chrisnandi mengatakan, jumlah ideal Pegawai Negeri Sipil (PNS) adalah 1,5 persen dari jumlah penduduk di Indonesia. Ia mengatakan, saat ini jumlah PNS mencapai 4,5 juta, sementara idealnya hanya 3,5 juta.

"Rasio idealnya 1,5 persen (dari jumlah penduduk) saat ini jumlah PNS 4,5 juta orang, sementara jumlah idealnya 3,5 juta," kata Yuddy Chrisnandi dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR di Jakarta, Rabu (8/6/2016).

Lebih lanjut Yuddy menjelaskan, jika jumlah PNS yang pensiun mencapai 500 ribu orang, maka jumlah PNS yang tersisa mencapai 4 juta orang. Sementara untuk mencapai angka idealnya, yakni 3,5 juta, pemerintah tinggal mengurangi 500 ribu PNS lagi.

Yuddy juga mengatakan, saat ini ada 330 ribu PNS yang ditawarkan untuk pensiunan dini. "Kalau yang pensiun 500 ribu orang, tinggal 4 juta PNS, [untuk mencapai jumlah] 3,5 juta masih dibutuhkan pengurangan 500 ribu lagi. Dan ada 330 ribu yang kita tawarkan pensiun dini," ujarnya.

Sementara terkait dengan beredarnya isu pemangkasan 1 juta PNS, Yuddy mengaku, bahwa hal tersebut baru menjadi wacana dan belum dibahas pada rapat kabinet bersama Presiden Joko Widodo.

Selain itu, kata dia, wacana tersebut juga masih dalam tahap kajian, dan belum dapat dipastikan apakah nantinya pemangkasan tersebut hendak diterapkan atau tidak.

"Kami sudah membuat penilaian berjenjang. Kurang lebih mereka yang tidak produktif itu sasaran rasionalisasi, merumahkan mereka," ucapnya.

Yuddy menjelaskan, Kemenpan RB juga telah membuat penilaian berjenjang kepada para PNS sehingga mereka yang tidak produktif akan menjadi sasaran rasionalisasi. Namun, PNS yang terkena rasionalisasi tersebut tetap mendapat gaji pensiun.

Baca juga artikel terkait POLITIK

tirto.id - Politik
Sumber: Antara
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Ign. L. Adhi Bhaskara