tirto.id - Menteri Luar Negeri Republik Indonesia Retno Marsudi mengatakan, saat ini pihaknya terus melakukan koordinasi dengan Departemen Kehakiman Filipina untuk memproses administrasi pemulangan 106 anggota jemaah haji Indonesia yang tertahan.
"Tadi pagi saya kontak dengan teman-teman di KBRI (Kedutaan Besar Republik Indonesia) Manila, dokumen untuk perjalanannya juga sedang disiapkan dan kita juga berkoordinasi dengan Departement of Justice untuk mengurus administrasi kepulangan mereka," kata Menlu Retno, Jakarta, Rabu (5/10/2016).
Retno menjelaskan, pihaknya akan memproses pemulangan jemaah haji Indonesia yang menggunakan kuota Filipin hingga 10 Oktober 2016.
"Sekarang Di KBRI Manila sudah ada 106 (anggota) jemaah haji. Jadi kita masih tunggu sampai tanggal 10 Oktober 2016, karena arus balik terakhir akan terjadi pada 10 Oktober tapi sampai detik ini sudah ada 106 sedang ditangani oleh KBRI Manila," tuturnya.
Sebelumnya, pemerintah Filipina menyebut ada sekitar 700 warga negara Indonesia yang berangkat haji secara ilegal dengan memalsukan identitas negara tetangga tersebut.
Retno mengatakan bahwa Kementerian Luar Negeri baru mendata 106 WNI yang telah selesai menunaikan ibadah haji di Arab Saudi yang tak bisa langsung pulang ke Indonesia, karena harus menjalani proses pemeriksaan di Filipina.
"Dulu angka yang diperkirakan otoritas Filipina sekitar 700 orang, tapi kan kita tidak pernah tahu angka tepatnya. Jadi sekarang yang ditangani KBRI ada 106 orang dan sedang dalam proses pemulangan," ujarnya.
Pemerintah telah memulangkan 177 WNI yang ketahuan hendak menggunakan kuota haji Filipina. Mereka dipulangkan kembali ke Indonesia secara bertahap setelah menjalani proses pemeriksaan yang panjang.
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas, Bambang Brodjonegoro menghadiri rapat koordinasi tingkat menteri di Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan.
Selain itu, Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Rudiantara juga turut hadir dalam rapat koordinasi itu.
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Alexander Haryanto