Menuju konten utama

Menlu Retno Serukan Lawan Terorisme di Bali Process

Menteri Luar Negeri (Menlu) Indonesia Retno Marsudi mengingatkan semua negara anggota kerjasama Bali Process akan pentingnya pemberantasan terorisme dan menyerukan agar semua negara anggota untuk bersatu melawan ancaman tersebut.

Menlu Retno Serukan Lawan Terorisme di Bali Process
Konferensi "Bali Process" berlangsung dua hari dihadiri 17 menteri, 267 delegasi dari 48 negara untuk membahas langkah efektif dan terkoordinasi dalam penanganan arus migrasi ireguler lintas negara. ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana

tirto.id - Menteri Luar Negeri (Menlu) Indonesia Retno Marsudi mengingatkan semua negara anggota kerjasama Bali Process akan pentingnya pemberantasan terorisme dan menyerukan agar semua negara anggota untuk bersatu melawan ancaman tersebut.

"Kita mengecam keras aksi teror dan mari kita bersatu dalam melawan terorisme," kata Retno sebelum menyampaikan pidato pembukaan Pertemuan Tingkat Menteri Bali Process ke-6 di Ruang Nusantara Hotel Westin Nusa Dua, Bali, Rabu, (23/3/2016).

Retno menegaskan, ancaman terorisme telah meningkat dan menjadi ancaman global. Oleh karena itu, diperlukan kerja sama antarnegara, khususnya di kawasan, untuk melakukan deteksi dini dan pengawasan melalui interpol dan organisasi terkait lainnya.

Pernyataan tersebut disampaikan Retno untuk menanggapi ledakan bom di Brussel, Belgia, yang berlokasi di Bandara Zaventem dan Stasiun Metro Maelbeek Brussels, Belgia, Selasa, (22/3/2016), waktu setempat. Sedikitnya 34 orang meninggal dan ratusan lainnya luka-luka akibat ledakan bom di kedua lokasi tersebut.

Interpol dan perwakilan dari Perserikatan Bangsa-bangsa untuk Urusan Obat-obatan dan Kejahatan Lintas Negara (UNODC) turut hadir dalam Pertemuan Tingkat Menteri Bali Process ke-6 untuk membahas tindak kriminal lintas negara, termasuk terorisme.

Kejahatan lintas termasuk terorisme negara merupakan salah satu agenda utama yang akan di bahas dalam Pertemuan Tingkat Menteri Bali Process. (ANT)

Baca juga artikel terkait BALI PROCESS KE-6 atau tulisan lainnya

Reporter: Yantina Debora