Menuju konten utama

Menkumham Pastikan Situasi Lapas Gorontalo Aman

Menkumham Yasonna Laoly mengatakan kondisi Lapas Kelas II A Gorontalo telah aman dan terkendali setelah adanya kerusuhan yang sempat terjadi pada 31 Mei-1 Juni 2016. Dia juga mengatakan, para pelaku yang melakukan pelanggaran hukum juga sudah diserahkan ke polisi untuk diproses secara hukum.

Menkumham Pastikan Situasi Lapas Gorontalo Aman
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly. Antara foto/Muhammad Adimaja.

tirto.id - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly memastikan bahwa kondisi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Gorontalo telah aman dan kondusif setelah adanya kerusuhan yang sempat terjadi pada 31 Mei-1 Juni 2016.

"Sudah aman terkendali sejak kemarin, semua napi sudah masuk ke blok. Ada razia dan ditemukan beberapa senjata tajam," kata Yasonna usai menghadiri acara di Pusdiklat BPK RI, Jakarta, Kamis (1/5/2016).

Dia mengatakan, para pelaku yang melakukan pelanggaran hukum juga sudah diserahkan ke polisi untuk diproses secara hukum.

Menkumham mengaku, ada kelebihan kapasitas narapidana di Lapas Gorontalo sekitar 200 persen. Kelebihan tersebut, kata dia, masih dalam taraf aman apabila dibandingkan dengan lapas lain yang mencapai hingga 400-500 persen.

"Sebaiknya memang tidak boleh kelebihan kapasitas, tapi kami belum punya uang untuk (mengatasi) itu," kata Yasonna.

Sebelumnya dilaporkan, telah terjadi kerusuhan di Lapas Gorontalo setelah seorang narapidana menikam anggota Polres Gorontalo, Brigadir Dua (Bripda) Mohammad Kurniawan Noho, pada Selasa (31/5/2016).

Akibat peristiwa itu, Bripda Noho menderita luka tikaman dan sayatan di bagian paha dan betis sehingga harus dilarikan ke Rumah Sakit Aloe Saboe, Kota Gorontalo.

Usai penikaman tersebut, Lapas Gorontalo sempat dikuasai oleh narapidana sejak 31 Mei hingga 1 Juni2016.

Polisi juga telah menangkap tiga orang narapidana yang diduga menjadi provokator. Polda Gorontalo juga telah menyita 348 benda tajam, saat melakukan penggeledahan di kamar hunian warga binaan setelah kerusuhan.

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Gorontalo, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Bagus Santoso, menjelaskan ratusan senjata tajam tersebut berupa parang, pisau, tombak, jarum, gunting, paku hingga anak panah.

Baca juga artikel terkait HUKUM

tirto.id - Hukum
Sumber: Antara
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Abdul Aziz