Menuju konten utama

Menkominfo Janji Sikat Habis Judi Online sebelum Ganti Presiden

Menkominfo Budi Arie Setiadi mengklaim kementeriannya sudah memberantas 400 ribu domain berkaitan judi online.

Menkominfo Janji Sikat Habis Judi Online sebelum Ganti Presiden
Menkominfo Budi Arie Setiadi menyampaikan paparan dalam konferensi pers Awas Hoaks Pemilu di Jakarta, Jumat (27/10/2023). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/aww.

tirto.id - Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengatakan pemerintah menargetkan judi online dapat diberantas habis sebelum pergantian pemerintahan.

"Kita berusaha. Judi online ini kita berusaha untuk sampai titik 0 (di) masyarakat," kata Budi Arie di kantor Kemenkominfo, Jakarta, Kamis (2/11/2023).

Budi Arie mengklaim kementeriannya sudah memberantas 400 ribu domain berkaitan judi online. Mereka juga sudah menangani dengan memblokir rekening bank pelaku judi online.

"Kita ajukan lewat OJK untuk diblokir, kita ajukan lewat OJK untuk diblokir. Itu paling menyakitkan kan, begitu rekeningnya ditutup coba," kata Budi.

Saat ditanya tentang kemungkinan dana judi online mengalir ke partai politik, Budi membantahnya.

"Enggak ada [mengalir ke partai politik], sekarang ini semuanya sudah kita tutupin," kata Budi.

Budi Arie sebelumnya mengatakan sudah banyak langkah yang diambil oleh Kemenkominfo untuk mempersempit ruang gerak para pelaku dan pengembang aplikasi judi online di Indonesia. Mulai dari pemblokiran akses konten judi oline di ruang digital hingga penutupan akses keuangan yang diduga digunakan untuk transaksi judi online.

Untuk pemberantasan konten judi online itu, Kemenkominfo secara siaga menggunakan mesin kecerdasan buatan untuk menekan peredaran konten-konten tersebut. Tidak hanya menggunakan teknologi, operator seluler hingga penyedia jasa internet juga diajak untuk bisa mengawasi dan menutup akses ke situs web atau aplikasi yang terafiliasi judi online.

Meski sudah berupaya memaksimalkan penanganan di dalam negeri, namun, masih ada saja konten judi online ditemukan di ruang digital Indonesia karena pada dasarnya pusat data atau server judi online tersebut berada di luar negara Indonesia.

Baca juga artikel terkait JUDI ONLINE atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Hukum
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Bayu Septianto