tirto.id - Menteri Komunikasi dan Informatika RI, Budi Arie Setiadi, mengatakan bahwa perkembangan industri data center dapat memacu meningkatkan daya saing sektor digital Indonesia serta mendukung percepatan transformasi digital.
“Ini adalah industri yang prospektif di Indonesia. Karena, kebutuhan data center ini dari tahun ke tahun terus meningkat. Selaras dengan peningkatan teknologi digital di Indonesia. Sehingga, pengadaan atau bisnis data center ini yang dilakukan oleh Bersama Digital Data Center (BDDC) ini, bisa memacu juga industri-industri atau perusahaan-perusahaan lain,” ucap Budi Arie dalam acara peresmian JST1 Pusat Data Tier IV di Jakarta Timur, Rabu (09/10/2024).
JST1 merupakan pusat data yang dibangun oleh kolaborasi BDDC, penyedia pusat data dalam kota (in-town data centre) dengan interkonektivitas tinggi dan sistem digital terintegrasi, dan Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII).
JST1sekaligus menjadi Indonesia Internet Exchange Kedua di Jakarta (IIX-JK2).
Budi Arie juga menyoroti soal pemusatan data centerdalam negeri. Menurutnya,data-datayang berada di serverluar negeri semestinya dapat disimpan di data centerdi Indonesia.
“Ini perlu kita tanyakan industri, kalau industri setuju semua data yang beroperasi di Indonesia harus disimpan di data center di Indonesia. Pemerintah harus mendengarkan itu," katanya.
Budi mengatakan bahwa Kementerian Komunikasi dan Informatika berkomitmen untuk mendukung tumbuhnya ekosistem data center dan mendorong penguatan data center dalam negeri sebagai bentuk kesiapan infrastruktur digital di Indonesia.
Pasar data center global diprediksi akan bertumbuh hingga 52.010 MW pada 2028 mendatang. Tren pertumbuhan ini juga terjadi di Asia Tenggara dengan ukuran pasar data center diproyeksikan mencapai 2.733 MW pada 2028.
Sementara itu, di Indonesia, pasar data center tumbuh mencapai US$3,37 miliar dan dari sisi investasi mencapai US$634 juta pada 2024.
Di acara yang sama, Komisaris BDDC, Setyanto Hantoro, mengatakan bahwa pembangunan pusat data di dalam negeri semakin penting seiring dengan meningkatnya kebutuhan industri terhadap layanan penyimpanan dan pengelolaan data.
Menurutnya, data yang bersifat sensitif, seperti data pribadi, yang disimpan diserver luar negeri berisiko besar bila mengalami kebocoran.
“Inisiatif BBDC membangun kolaborasi dengan APJII dengan menjadikan JST1 sebagai IIX-JK2 untuk mendukung perkembangan infrastruktur dalam hal onshoring data center dan menjadi bagian dari upaya untuk menjaga kerahasiaan dan keamanan data sebagaimana telah diamanatkan dalam UU Perlindungan Data Pribadi (PDP) yang berlaku Oktober tahun ini,” jelasnya Setyanto.
Dilihat dari kacamata industri, Setyanto mengatakan keberadaan data center di dalam negeri juga memberikan kontrol yang lebih besar bagi perusahaan atas data yang mereka kelola. Industri yang mengandalkan pemprosesan data dari semua sektor, membutuhkan jaminan bahwa data mereka tersimpan di lingkungan yang aman, berteknologi canggih, serta mematuhi standar keamanan global.
Setyanto menambahkan bahwa keberadaan pusat data lokal memberikan nilai tambah bagi perusahaan dengan mengurangi latensi, meningkatkan performa layanan, dan menurunkan biaya operasional terkait pemprosesan data.
“Pusat data di Indonesia memungkinkan perusahaan untuk tetap kompetitif di tengah persaingan global dengan menjaga kecepatan layanan serta keamanan yang semakin tinggi, sekaligus memastikan bahwa mereka memenuhi ketentuan hukum yang berlaku,” tambahnya.
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Fadrik Aziz Firdausi