tirto.id - Reformasi besar sistem akreditasi panti asuhan akan segera dijalankan. Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (PM) Abdul Muhaimin Iskandar bersama Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menegaskan, akreditasi tidak boleh lagi berhenti pada formalitas administrasi, tetapi harus benar-benar mengukur kualitas pengasuhan anak dengan mekanisme reward and punishment yang jelas.
Dalam rapat di Kantor Kemenko PM, Selasa (19/8/2025), disepakati bahwa akreditasi harus menjadi instrumen penjamin mutu. Gus Ipul menyoroti masih banyaknya Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) yang belum terakreditasi. Bahkan, menurutnya, terdapat lebih dari 2.000 lembaga fiktif yang hanya bermodal papan nama. Kondisi lain yang mengkhawatirkan: lebih dari 85% anak di panti asuhan bukan yatim piatu, melainkan masih memiliki salah satu orang tua.
“Kalau akreditasi tidak memberi insentif atau sanksi, orang enggan memperbaiki layanan. Ini yang akan kita ubah,” tegas Gus Ipul.
Kemensos kini tengah merevisi Permensos agar akreditasi tidak hanya menyangkut legalitas, tetapi benar-benar berdampak pada peningkatan kualitas pengasuhan. LKS yang melanggar aturan akan dikenai sanksi tegas, sementara yang memenuhi standar akan diberi penghargaan. Pertimbangan biaya juga menjadi faktor penting: pengasuhan di panti memerlukan anggaran 5–10 kali lipat lebih besar dibanding pola pengasuhan berbasis keluarga.
Menko PM Muhaimin menambahkan, filantropi dan dana sosial masyarakat juga harus dikelola secara transparan dan akuntabel. Seluruh penyaluran bantuan sosial diwajibkan berbasis Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) agar tepat sasaran.
Selama ini, data kemiskinan tersebar di berbagai kementerian/lembaga dengan standar berbeda, mengakibatkan tingginya tingkat salah sasaran. Ketidaktepatan penyaluran bansos Kemensos tercatat hingga 45%, sementara subsidi BBM bahkan mencapai 82%. Untuk itu, Presiden menerbitkan Perpres No. 4/2025 yang menunjuk BPS sebagai lembaga kredibel untuk verifikasi dan validasi data kemiskinan.
“Kalau masing-masing pakai data sendiri, masalah tidak akan selesai. Kritik boleh, masukan boleh, tapi semua harus berbasis BPS,” ujar Gus Ipul.
Di sisi program, bansos reguler seperti PKH, bantuan sembako, bantuan yatim piatu, dan permakanan lansia tetap berjalan. Namun, data DTKS 2024 menunjukkan sekitar 40% penerima masih salah sasaran. Program permakanan lansia, misalnya, sempat menjangkau 136 ribu warga berusia di atas 75 tahun, tetapi terhenti karena keterbatasan anggaran.
Untuk mengatasi masalah tersebut, pemerintah menyiapkan sistem digitalisasi penyaluran bansos melalui aplikasi yang dikembangkan Dewan Ekonomi Nasional (DEN). Uji coba dilakukan di Banyuwangi dengan skema conditional cash transfer berbasis Payment ID Bank Indonesia, sehingga bantuan hanya dapat digunakan untuk kebutuhan dasar seperti sembako.
Selain itu, program Sekolah Rakyat yang kini berkembang di 165 titik juga menjadi contoh praktik penanggulangan kemiskinan terpadu. Konsep ini menggabungkan pendidikan anak, pemberdayaan ekonomi keluarga lewat koperasi Desa Merah Putih, perbaikan rumah, bantuan kesehatan, hingga bansos lengkap bagi keluarga miskin ekstrem. Targetnya, setiap tahun ada 350 ribu keluarga yang berhasil “lulus” dari bansos menuju kemandirian.
Gus Ipul menegaskan arah besar kebijakan ini: “Akreditasi panti, digitalisasi bansos, dan Sekolah Rakyat adalah bagian dari strategi besar menuju nol persen kemiskinan ekstrem pada 2026. Semua butuh regulasi yang kuat, pengawasan yang konsisten, serta partisipasi masyarakat.”
(INFO KINI)
Penulis: Tim Media Servis
Masuk tirto.id


































