tirto.id - Kementerian Keuangan resmi membentuk Direktorat baru dalam Direktorat Jenderal Pajak. Keduanya adalah Direktorat Data Informasi Perpajakan serta Direktorat Teknologi Informasi dan Komunikasi.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan pembentukan dua direktorat baru itu diperlukan karena harus ada tim khusus yang menangani sistem informasi. Menurut Sri Mulyani, keputusan ini juga ia tuangkan usai berkaca dari berbagai negara tetangga.
“Jadi kami sudah melihat di berbagai negara. Oleh karena itu kami berkeputusan membuat tim yang sangat dedikatif untuk sistem informasi ini,” ucap Sri Mulyani kepada wartawan usai pelantikan pejabat eselon II dan III Kemenkeu di Kantor Pusat DJP pada Senin (8/7).
Sri Mulyani menjelaskan, saat ini pemerintah memerlukan adanya jabatan yang khusus menangani masalah sistem. Kehadiran jabatan baru itu, kata dia, akan mengurusi hal-hal yang khusus berkaitan dengan sistem dan data.
Keduanya, menurut Sri Mulyani, ada baiknya dipisah menjadi tim tersendiri dengan alasan agar perhatiannya tidak terpecah. Apalagi, kata Sri Mulyani, untuk tugas seperti ini banyak negara memiliki tim tersendiri karena sistem informasi perpajakan memerlukan waktu yang lama untuk dikembangkan.
Mengenai pembentukan direktorat yang mengurusi data dan sistem ini, Sri Mulyani menuturkan bahwa lembaganya tengah melakukan pengadaan untuk mendukung kebutuhan tim baru ini. Tepatnya pengadaan data base dan sistem informasi.
“Untuk pembangunan data base kita sendiri dan sistem yang kita bangun menggunakan data base tersebut dan sistem informasi yang sekarang dalam proses pengadaan,” ucap Sri Mulyani.
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Alexander Haryanto