tirto.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan menindaklanjuti dugaan penghindaran pajak PT Adaro Energy yang mencuat dari laporan investigasi LSM Global Witness. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pemerintah dapat mengetahui hal tersebut apabila ada data yang berbeda dari data Adaro.
Menurut Sri Mulyani, hal itu dimungkinkan karena pemerintah memiliki rekam jejak perpajakan perusahaan di bidang batu bara itu. Namun, selanjutnya akan menjadi tugas Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
“Ya kami mencermati apa yang ada di sana. Selama ini kan kami juga memiliki track record-nya dari Adaro. Jadi kalau ada data-data yang lain nanti akan dilihat oleh DJP ya,” ucap Sri Mulyani kepada wartawan usai pelantikan pejabat eselon II dan III Kemenkeu di Kantor Pusat DJP pada Senin (8/7).
Sri Mulyani menambahkan, saat ini sistem perpajakan sudah cukup didukung oleh koneksi yang dimiliki antar-jurisdiksi di negara-negara lain. Alhasil, ia yakin bila ada sesuatu yang berbeda, maka pemerintah dapat dengan mudah melakukan verifikasi terhadap data-data yang dimiliki DJP.
“Kan pada hari-hari ini kan sudah cukup transparan dan efektif hubungan antar-jurisdiction. Jadi sebetulnya data-data itu pasti nanti bisa kita verifikasi,” ucap Sri Mulyani.
Sebelumnya, PT Adaro Energy membantah laporan yang menuding perusahaannya menggelapkan pajak. Head of Corporate Communication PT Adaro Energy Febriati Nadira akrab atau disapa Ira mengatakan, perusahaannya menerapkan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance) sehingga pasti mematuhi aturan perpajakan Indonesia.
“Selama bertahun-tahun Adaro terpilih sebagai salah satu Wajib Pajak yang menerima apresiasi dan penghargaan atas kontribusinya terhadap penerimaan negara, patuh terhadap peraturan perpajakan serta responsif,” ucap Ira dalam keterangan tertulis yang dikonfirmasi reporter Tirto pada Jumat (5/7/2019).
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Alexander Haryanto